Bekasi Kota, Mediaindonesia.asia – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, Polsek Bantar Gebang menggelar kegiatan Operasi Patuh Jaya 2025, yang dilaksanakan di Jl. Raya Narogong, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Kegiatan operasi ini dipimpin langsung oleh AKP N. Komariyah, SH, selaku Kanit Lantas Polsek Bantar Gebang, dan melibatkan 7 personel gabungan, terdiri dari 3 anggota Polri dan 4 petugas dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif kepada pengendara, dengan membagikan brosur dan stiker Operasi Keselamatan Jaya 2025, serta menyampaikan imbauan secara humanis kepada pengguna kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) agar senantiasa tertib dalam berlalu lintas.
Kewajiban menggunakan helm standar nasional bagi pengendara sepeda motor
Larangan melawan arus lalu lintas
Tidak berboncengan lebih dari dua orang
Penggunaan knalpot standar
Kewajiban memakai sabuk pengaman (safety belt) bagi pengemudi mobil
Larangan penggunaan strobo dan sirene tanpa izin
Larangan mengoperasikan ponsel saat berkendara