Notification

×

Iklan

Iklan

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2025, Pendapatan Daerah Kabupaten Buru Turun Sekitar Rp 57,2 Miliar dari Target Rp 1,06 Triliun

Rabu, 24 September 2025 | 9:56:00 AM WIB | Last Updated 2025-09-24T01:56:44Z

 

Foto Dok La Musa.23/9/2025

Kabupaten Buru, MEDIAINDONESIA.asia - Perubahan APBD dilakukan sebagai respon terhadap dinamika fiskal, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) serta pemantauan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melalui Monitoring Center for Prevention ( MCP )

Hal itu disampaikan 

Bupati Buru, Ikram Umasugi, SE, saat menyampaikan sambutan rancangan peraturan daerah ( Ranperda ) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Buru tahun anggaran 2025. Berlangsung di kantor DPRD Kabupaten Buru, Selasa, 23/9/2025

Bupati menuturkan, perubahan ini disusun secara cermat dan bertanggung jawab, dengan mempertimbangkan keuangan daerah, sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran serta mematuhi ketentuan dan rekomendasi dari BPK dan KPK 

Ia menjelaskan, salah satu penyesuaian signifikan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran ( SILPA ) tahun anggaran 2024 yang disesuaikan berdasarkan hasil audit BPK. 

Selain itu, lanjut Bupati, penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga berdampak lansung terhadap revisi anggaran daerah.

" Dalam rancangan perubahan APBD 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1 triliun, turun sekitar 57,2 miliar atau 5,38 persen dari target sebelumnya, yakni Rp 1,06 triliun " ungkapnya 

Bupati tambahkan, belanja daerah juga dipangkas hingga tersisa menjadi Rp 1,01 triliun, dari jumlah sebesar ini mengalami penurunan sebesar Rp 60,9 Miliar bila dibandingkan dengan APBD induk 

Bupati juga menjelaskan, penyusunan perubahan APBD ini mengacu pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) serta perubahan kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA - PPAS ) tahun 2025

Pada bagian lain, Bupati Buru Ikram Umasugi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk membahas rancangan anggaran tersebut secara tepat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Buru.

Laporan : La Musa**

Editor : M. Pramono

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update