Sumut, MEDIAINDONESIA.asia - Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui jajaran Polsek Perbaungan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dalam rangka Operasi Kancil Toba 2025.
Pelaku berinisial H A alias H alias K (20), seorang mahasiswa, diamankan di kediaman orang tuanya di Jalan Marelan VII Pasar I Tengah, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Kapolres Sergai melalui Kasi Humas IPTU L. B. Manullang, Selasa (23/9), membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/14/I/2024 dan Surat Perintah Penangkapan Nomor Sp.Kap/308/IX/2025. Red**