Tangerang, MEDIAINDONESIA.asia - Forum Media Banten Ngahiji ( FMBN ) menyesalkan terjadinya Insiden yang mencoreng citra pelayanan publik di Kabupaten Tangerang. Menyusul tindakan seorang pejabat di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pemakaman ( Perkim ) Kabupaten Tangerang yang dinilai tidak mencerminkan sikap profesionalisme sebagai aparatur sipil negara. Bahkan seolah mengadu domba sesama insan pers.
Menurut Ketua Forum Media Banten Ngahiji ( FMBN ), Budi Irawan, " diam-diam pejabat publik di dinas Perkim melakukan negosiasi untuk membungkam atas insiden tanggal 11 September 2025 kepada salah seorang awak media, memberikan iming-iming hadiah dan ini dianggap sebagai dugaan penghinaan serta penghianatan terhadap etika jurnalistik ", ungkap Budi Irawan, pada Selasa ( 16/9/2025 )
" Pasalnya, akibat dari tindakan pejabat tersebut, menimbulkan kegaduhan serta keresahan di kalangan insan pers, patut disayangkan. Perilaku yang tidak menghormati peran serta tugas jurnalis, merupakan bentuk pelecehan terhadap prinsip keterbukaan, kemerdekaan Pers, sebagai kontrol sosial yang efektif dalam era digitalisasi membangun peran pemerintah juga memberikan edukasi pada khalayak publik. Sudah semestinya sesuai isi kesepakatan saat mediasi di Polresta Tangerang meminta Pers confres terbuka di depan dinas perkim untuk diketahui para awak media, namun diabaikan, kami sebagai "publisher Raghts", sangat menjunjung nilai-nilai demokrasi, namun kami menganggap tidak dilakukan secara terbuka kepada insan Pers ", ujar Ketua FMBN yang di dampingi Kabid Humas, Hasan Hariri.
Peran Pers sebagai pilar keempat demokrasi seharusnya dihormati dan didukung oleh seluruh elemen pemerintahan, termasuk para pejabat di daerah. Tindakan yang menciptakan ketegangan, baik verbal maupun non-verbal, terhadap awak media merupakan bentuk pembungkaman halus yang tidak dapat dibenarkan dalam sistem demokrasi yang sehat.