Notification

×

Iklan

Translate

Iklan

Translate

Polres Lahat Berhasil Ungkap Curat di K ecamatan Lahat

Jumat, 26 September 2025 | 11:22:00 AM WIB | Last Updated 2025-09-26T03:22:37Z

 

Lahat, MEDIAINDONESIA.asia - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah gerai Indomaret di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat. Kamis (25/9/2025)

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Rizki Ridho Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. bersama Kajit Pidum Ipda Deni Aprianto, S.H., dan Tim Jagal Bandit. Kasus tersebut terdaftar dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/308/VIII/2025/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL tertanggal 17 Agustus 2025.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Indomaret Tanjung Payang. Pelaku diketahui bernama Aldo Alfareza bin Sapri (20), warga Desa Batai Baru, Kecamatan Gumay, Kabupaten Lahat.

Berdasarkan keterangan penyidik, pelaku masuk ke toko dengan cara merusak tralis dan pintu di lantai dua. Setelah itu, pelaku membongkar brankas secara paksa dan mengambil uang tunai sebesar Rp30.835.600. Tidak hanya itu, pelaku juga membawa sejumlah barang dagangan, sehingga total kerugian korban ditaksir mencapai Rp42.298.395.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Jagal Bandit berhasil menangkap pelaku di sebuah kosan di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat.

Kapolres Lahat melalui Kasat Reskrim AKP Rizki Ridho Pratama membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Lahat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan pihak lain.

Laporan : Redaksi

Editor : Lisa Armanita

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update