Notification

×

Iklan

Iklan

Belum Ada Pihak yang Bertanggung Jawab, Tiang Tumbang Diduga Milik PLN

Selasa, 07 Oktober 2025 | 9:21:00 AM WIB | Last Updated 2025-10-07T01:21:10Z

 

Kabupaten Kapuas Hulu, MEDIAINDONESIA.asia - Insiden tumbangnya tiang di antara Desa Nanga Lungu dan Desa Entebi, Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali menjadi perhatian publik. Hingga saat ini, belum ada pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut, sehingga wajar jika masyarakat menilai tiang tersebut seolah tidak bertuan. (07/10/2025)

Berdasarkan informasi warga setempat, antara tahun 2022 hingga 2024 pernah ada proyek pembangunan jaringan listrik di wilayah tersebut. Karena kegiatan itu identik dengan proyek PLN, maka patut diduga tiang yang tumbang merupakan aset milik PLN. Oleh sebab itu, insiden ini semestinya menjadi tanggung jawab PLN.

Sementara itu, tidak adanya penanganan terhadap tiang tumbang tersebut menambah kecurigaan publik terkait kualitas proyek pembangunan jaringan listrik di daerah. Berdasarkan laporan investasi PT PLN (Persero) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada tahun 2022 investasi PLN tercatat sebesar Rp57 triliun, mencakup seluruh sektor ketenagalistrikan—termasuk pembangunan pembangkit, transmisi, dan distribusi.

Pada tahun 2023, PLN juga memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp10 triliun untuk program listrik di wilayah 3T (Terluar, Terdepan, dan Tertinggal). Sedangkan pada 2024, total investasi di sektor kelistrikan mencapai sekitar US$ 5,3 miliar.

Dengan anggaran triliunan rupiah, seharusnya proyek-proyek tersebut dikerjakan dengan standar kualitas tinggi. Namun, fakta di lapangan justru berbanding terbalik — tiang listrik yang baru dibangun mudah tumbang. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan dan mutu pekerjaan, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan kerusakan lebih besar saat jaringan aktif digunakan.

Oleh karena itu, pihak berwenang, termasuk PLN dan inspektorat teknis, diharapkan segera melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Pengawasan yang ketat dan transparansi penggunaan anggaran publik harus ditegakkan agar setiap tahap pembangunan sesuai dengan standar keselamatan dan kualitas yang berlaku.
Liputan : Titin
Editor : Lisa
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update