Sumut, MEDIAINDONESIA.asia - Kepala Satuan Tugas KPK Haris turun dari Jakarta ke desa Sennah dalam upaya penilaian calon desa percontohan anti korupsi,Selasa 30 september 2025.
Dalam sambutannya Kepala Satuan Tugas KPK Haris mengatakan sudah banyak dana desa diberikan ke desa-desa yang ada di Indonesia namun masih saja ada Oknum-oknum Kades yang suka menyalahgunakan realisasi dana desa tersebut. Yang paling sering terlibat dalam penyalahgunaan dana desa ada tiga yaitu Kepala Desa, Bendahara, Sekretaris Desa sambung beliau dalam sambutannya.
Kepala Satuan Tugas KPK Haris juga mengatakan bahwasanya Pemimpin akan Korupsi jika pada saat ia mencalonkan diri menjadi calon pemimpin dengan membagi-bagi uang untuk kemenangan nya sebagai pemimpin,nah ketika ia menang maka yang terjadi adalah beliau akan berupaya untuk mengembalikan uang yang dibagi-bagikan tadi dengan cara korupsi. Dan dalam sambutannya juga beliau berharap semoga desa Sennah benar-benar bersih dari Korupsi.
Dalam ruang rapat itu juga turut dihadiri oleh Kadis PPMD Discub Sumut Parlindungan Pane,SH sebagai penilai dari Provinsi, Inspektur Inspektorat Ahlan Ritonga juga turut hadir sebagai penilai dari kabupaten dan dinas PMD juga menghadiri kegiatan ini dan tidak lupa pula Camat Pangkatan Datar Sirait ikut serta hadir.
Selanjutnya Kadis PPMD Discub Sumut Parlindungan Pane,SH menyatakan salah satu syarat untuk menjadi percontohan desa anti korupsi adalah desa itu harus terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Beliau mempertanyakan kepada kepada Kepala Desa Sennah Horas Lumban Gaol apakah desa Sennah sudah bersih dari penyalahgunaan Narkoba? Horas Lumban Gaol menjawab Desa Sennah 2025 ini sudah bersih dari penyalahgunaan Narkoba.