Notification

×

Iklan

Iklan

KPK dan Pemkab Boyolali Perkuat Tata Kelola Pemerintahan di Tiga Aspek Strategis

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 2:18:00 PM WIB | Last Updated 2025-10-04T06:18:23Z

 

Boyolali, MEDIAINDONESIA.asia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Boyolali melalui penguatan sinergi di tiga aspek strategis: perencanaan, pengelolaan anggaran, dan pengadaan barang/jasa (PBJ). Upaya ini dibahas dalam rapat koordinasi KPK bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Boyolali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10)

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menjelaskan bahwa forum ini bertujuan memperkuat sistem dan mekanisme tata kelola daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Fokusnya adalah memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan hibah, penyaluran anggaran, hingga pelaksanaan pokok pikiran (pokir) DPRD.

“Hibah yang kami dalami adalah apakah sudah sesuai dalam tahapannya dan tepat sasaran sesuai dengan proposal hibah,” ujar Ely kepada jajaran Pemkab dan DPRD Boyolali.

Dalam pembahasan, KPK mengidentifikasi sejumlah area yang dapat ditingkatkan. Misalnya, penyusunan mekanisme penentuan penerima hibah yang lebih jelas, penguatan verifikasi dan validasi calon penerima, serta penyesuaian pokir dengan RPJMD dan kebutuhan riil masyarakat.

“Bahaya pokir adalah top down. Artinya pokir tidak sesuai dengan kondisi real di masyarakat dan RPJMD. Ini membuka peluang proyek titipan,” tegas Ely.

Rapat ini juga memaparkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. MCP Boyolali 2024 berada pada angka 81, sedangkan Indeks SPI 75,98, sedikit di bawah rata-rata Jawa Tengah. Indikator ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan mendorong perbaikan berkelanjutan.

Data SPI menunjukkan beberapa area dengan tingkat risiko tinggi, seperti pengelolaan anggaran, PBJ, pelaksanaan tugas ASN, dan pengelolaan SDM. Temuan tersebut menjadi bahan refleksi bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Boyolali

Bupati Boyolali, Agus Irawan, menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki sistem anggaran dan pengadaan. Ia memandang koordinasi ini sebagai kesempatan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Pemberantasan korupsi sangat penting bagi kami karena ini menyangkut kepercayaan Masyarakat Boyolali kepada pemerintahnya,” ujar Agus.

Ketua DPRD Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta, juga menegaskan dukungannya terhadap upaya pencegahan korupsi. Ia menjelaskan mekanisme pokir DPRD telah disusun untuk menyalurkan aspirasi masyarakat secara terstruktur

Pokir berasal dari aspirasi masyarakat yang diakumulasi oleh sekretariat dewan, kemudian dimasukan ke SIPD Perencanaan Kabupaten. Setelahnya kami serahkan ke eksekutif untuk dipilih sesuai RPJMD, visi misi dan skala prioritas,” jelasnya.

KPK memberikan sejumlah rekomendasi sebagai tindak lanjut. Di antaranya memperkuat integrasi pokir dengan perencanaan pembangunan daerah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemberian hibah, serta melakukan verifikasi menyeluruh terhadap penerima hibah tahun anggaran 2025.

Selain itu, Pemkab diimbau untuk meninjau kembali pemberian hibah yang bersifat berulang agar selaras dengan regulasi. KPK juga menyoroti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2024 yang menjadi masukan untuk perbaikan tata kelola aset dan belanja daerah. Semua masukan tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya bersama mencegah praktik korupsi.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting memperkuat kemitraan KPK dengan Pemkab dan DPRD Boyolali. KPK menegaskan, pencegahan korupsi bukan sekadar penegakan hukum, tetapi membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas secara berkelanjutan.

Laporan : Redaksi
Editor : Lisa
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update