Jateng, MEDIAINDONESIA.asia - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Brebes bersama Unit Reskrim Polsek Jatibarang, dengan dukungan Tim Jatanras Polda Jawa Tengah, berhasil meringkus pelaku perampokan toko helm yang terjadi di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di wilayah Cikarang Selatan, pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, saksi yang berada di dalam rumah melihat seseorang berada di dekat booth minuman es teh di depan rumahnya. Awalnya saksi mengira orang tersebut pembeli, namun setelah didekati, korban yang merupakan karyawan toko helm di samping rumahnya sudah dalam kondisi bersimbah darah di bagian mulut dan leher.
Melihat kondisi tersebut, warga sekitar segera berdatangan untuk memberikan pertolongan. Korban yang masih sempat duduk kemudian mengatakan bahwa dirinya telah menjadi korban perampokan. Barang-barang milik korban yang berhasil dibawa kabur pelaku antara lain satu unit iPhone XR warna putih, satu unit Samsung A15 warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp200.000 hasil penjualan helm.
Korban, yang diketahui masih berusia 16 tahun, segera dibawa warga menggunakan kendaraan Tosa ke RS Bhakti Asih Jatibarang untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Jatibarang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Polres Brebes bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polda Jateng. Hasilnya, pelaku berinisial R (38), warga Desa Tegalgandu, Kecamatan Wanasari, Brebes, berhasil ditangkap di wilayah Cikarang Selatan tanpa perlawanan.


