LAHAT, MEDIAINDONESIA.asia - Tim Jagal bandit Polres Lahat, belum 1×12 jam berhasil Ungkap Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,waktu kejadian Rabu 01Oktober 2025 sekira pukul 02.00wib. Desa Tanjung Payang Kabupaten Lahat.
Adapun dari kejadian ini mengakibatkan korban, Muhammad Arnanda(27)pelajar warga Desa Bandar Jaya Blok AA No 29 Kecamatan Lahat, sempat dilarikan ke RSUD Lahat namun tak tertolong sehingga meninggal Dunia.
Sementara itu menindak lanjuti laporan dari kejadian tersebut dari pihak keluarga Kasat Reskrim Polres Lahat,AKP Ridho Rizki Pratama didampingi Kanit Pidum Iptu Budi Agus dan anggota langsung bergerak cepat pada pukul sekira jam 07.00wib,1 Oktober berhasil ciduk tersangka, Dodi Mardiansyah,(38) di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat, dengan barang bukti.
Kapolres Lahat melalui Kasatreskrim AKP Ridho mengatakan kronologi kejadian korban ditusuk tiga kali bagi leher dan perut pakai senjata tajam senis pisau,"Pungkasnya
Lanjutnya lagi saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolres Lahat dengan barang bukti,tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP,"Tuturnya.