Notification

×

Iklan

Translate

Iklan

Translate

Wakil Bupati Tulungagung Lakukan Sidak di SMPN 1 Kedungwaru, Klarifikasi Dugaan Penahanan Ijazah

Selasa, 21 Oktober 2025 | 9:57:00 AM WIB | Last Updated 2025-10-21T01:57:47Z

 

Tulungagung, MEDIAINDONESIA.asia - Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMPN 1 Kedungwaru pada Senin (20/10/2025) terkait dugaan penahanan ijazah oleh pihak sekolah. Kedatangan Wabup Tulungagung disambut oleh Plt. Kepala SMPN 1 Kedungwaru, Efendi Sumei, dan beberapa guru serta Waka Humas.

Dalam klarifikasinya, Plt. Kepala SMPN 1 Kedungwaru, Efendi Sumei, menyatakan bahwa ijazah siswa yang belum diambil bukan karena penahanan, melainkan karena kurangnya komunikasi dengan orang tua atau wali murid. "Ijazah itu memang belum tersampaikan kepada orang tua maupun anaknya, ini disebabkan karena komunikasi kita dengan orang tua, wali murid ataupun anaknya kurang maksimal," ucapnya.

Wabup Tulungagung, Ahmad Baharudin, membenarkan bahwa masih ada enam ijazah siswa yang belum diambil, namun salah satu siswa telah mengambil ijazahnya. "Memang benar, masih ada ijazah dari beberapa siswa yang masih belum diambil. Dari penyampaian Plt. Kasek SMPN 1 Kedungwaru ada sebanyak enam ijazah siswa," terang Baharudin.

Wabup Tulungagung juga menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi penahanan ijazah siswa di Kabupaten Tulungagung. "Saya harap, kepada Bapak/ibu kepala sekolah SD, SMP dan SMA/SMK, jangan sampai ada lagi masalah penahanan ijazah, karena ijazah merupakan hak siswa," ucapnya.

Plt. Kepala SMPN 1 Kedungwaru, Efendi Sumei, menyatakan bahwa akan segera memerintahkan jajarannya untuk mendistribusikan ijazah siswa yang masih tertinggal di sekolah. "Dalam waktu dekat ini, kami perintahkan bagian TU ataupun Humas untuk secepatnya mendistribusikan ijazah yang masih tertinggal di sekolah," pungkasnya.

Liputan : Int

Editor : Lisa

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update