PALANGKA RAYA, MEDIAINDONESIA.asia - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk guru di Kalimantan Tengah (Kalteng) berpotensi mengalami pemangkasan. Hal ini dikarenakan dampak efisiensi anggaran pada 2026 mendatang. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng, Muhammad Reza Prabowo membenarkan kemungkinan tersebut. Namun pihaknya tidak bisa membeberkan lebih jauh.
“Ada kemungkinan di situ, tapi saya tidak berkompeten menyampaikannya, silakan ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD),” beber Reza kepada wartawan di SMA Negeri 5 Palangka Raya, Selasa (25/11/2025).
Reza menegaskan bahwa dirinya belum dapat memastikan apakah TPP guru juga ikut terdampak pemotongan sebesar 30 persen setelah adanya kebijakan itu.
Namun demikian, pihaknya berjanji akan mengupayakan yang terbaik untuk para guru.
“Saya belum bisa menyampaikannya karena pada prinsipnya kami selalu mengupayakan yang terbaik untuk para guru-guru kita, kami yang akan memperjuangkan mereka karena kami pelayan guru-guru,” tuturnya.
Reza menyebutkan bahwa Gubernur Kalteng menekankan kepada jajaran perangkat daerah agar dapat membiayai sesuatu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kalau dulu, APBD kita Rp 10,2 triliun enggak ada masalah, sekarang APBD kita dipotong separuhnya menjadi Rp 5,3 triliun, pasti akan sulit,” tuturnya.
Sebelumnya, Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung mengonfirmasi adanya pemotongan TPP untuk ASN. “Saya pastikan itu benar, dipotong 30 persen, kami prihatin terhadap kondisi itu, masak dana turun tapi ASN juga tidak merasakan,” ungkap Leonard kepada wartawan di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya,
Selasa (18/11/2025) petang. Leonard menyebutkan bahwa kebijakan pemotongan TPP ASN sebesar 30 persen itu bakal diberlakukan bagi PNS Pemprov Kalteng di semua golongan.
“Berlaku di semua golongan, sebesar 30 persen, kami juga prihatin terhadap kondisi tersebut,” katanya. Namun, Leonard menyatakan bahwa pemotongan TPP sebesar 30 persen itu hanya bersifat sementara.
Dia menyatakan bahwa kebijakan ini dimungkinkan dapat direvisi dalam perubahan anggaran tahun 2026 nanti.
“Mudah-mudahan ini tidak lama, tahun depan bisa lebih baik lagi di perubahan anggaran, (kebijakan) ini (sifatnya) sementara,” beber Leonard.
Dia tidak menyebutkan secara spesifik sampai kapan kebijakan pemotongan TPP itu akan berlangsung. Namun, diperkirakan bisa dilakukan tahun depan setelah adanya perubahan struktur APBD 2026.
Leonard menyatakan, ASN sebagai pelayan masyarakat harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang ada saat ini. “Target-target yang ditetapkan pemerintah pusat kepada kita, sebagaimana tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), indikator kinerja utama daerah, kemudian juga standar pelayanan minimum, akan tetap kami penuhi, kami akan tetap bekerja dengan baik,” jelasnya.
Laporan : Andi
Editor : Lisa

