JAKARTA, MEDIAINDONESIA.asia - Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, merupakan bandara resmi yang terdaftar di pemerintah.
Penegasan itu disampaikan untuk merespons polemik publik yang menyebut bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana menyampaikan bahwa pemerintah telah menurunkan personel ke lokasi untuk memastikan seluruh aspek operasional berjalan sesuai ketentuan.
"Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana. Dari bea cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, termasuk Ditjen Otoritas Bandara ke sana. Jadi kami sudah turun ke sana,” ujar Suntana dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan kembali bahwa bandara tersebut sudah terdaftar secara resmi.
"Terdaftar, itu (Bandara IMIP) terdaftar. Enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar,” ujarnya menepis keraguan yang berkembang.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta publik melihat persoalan secara menyeluruh. Ia menyebut bandara khusus tersebut sebelumnya telah mengantongi izin dari pemerintah.
"Kalau enggak salah, mereka (Bandara IMIP) dapat izin khusus dulu waktu itu,” kata Purbaya.
Purbaya memastikan pemerintah siap menambah personel jika diperlukan guna memperkuat fungsi pengawasan.
"Kalau mau dikasih tugas ya kita sih siapkan orangnya. Orang Bea Cukai banyak kok. Imigrasi juga katanya mau. Jadi pada dasarnya seperti itu, kita siap. Begitu kita ditugaskan, kita kirim orang ke sana,” ujarnya.
Laporan : Bertus
Editor : Lisa

