NUSANTARA, MEDIAINDONESIA.asia - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) secara resmi membuka lelang pengadaan Badan Usaha Pelaksana (BUP) untuk dua proyek hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Proses lelang ini dibuka melalui platform digital investasi Investara https://investara.ikn.go.id/home mulai Kamis, (13/11/2025).
Dua proyek strategis yang ditawarkan melalui skema KPBU tersebut, antara lain:
1. Pembangunan 109 rumah tapak ASN di wilayah perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B dengan nilai investasi sekitar Rp 2,8 triliun, mencakup unit hunian bertipologi 390 meter persegi beserta fasilitas pendukungnya.
2. Pembangunan 8 tower rumah susun (rusun) ASN di wilayah perencanaan KIPP 1A dengan nilai investasi sekitar Rp 2,7 triliun, mencakup unit bertipologi 190 meter persegi beserta fasilitas penunjang.
Kedua proyek akan dilaksanakan dengan skema Design, Build, Finance, Operate, Maintain, and Transfer (DBFOMT), yang menekankan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mempercepat penyediaan hunian yang berkualitas di IKN.
Prakarsa Intiland dan Nindya Karya
Pembangunan rumah tapak ASN di KIPP 1B akan berlangsung selama 2 tahun masa konstruksi, diikuti masa pengoperasian dan pemeliharaan selama 8 tahun.
Proyek ini merupakan prakarsa PT Intiland Development, Tbk., yang telah ditetapkan sebagai Pemrakarsa melalui Surat Persetujuan Prakarsa No. B.317/Kepala/Otorita IKN/XI/2025 tertanggal 3 November 2025. Sebagai bentuk kompensasi, PT Intiland Development, Tbk. memperoleh tambahan nilai sebesar 10 persen.
Sementara itu, proyek pembangunan 8 tower rusun ASN di KIPP 1A akan memiliki masa konstruksi selama 1 tahun 3 bulan, serta masa pengoperasian dan pemeliharaan selama 10 tahun.
Proyek ini diinisiasi oleh PT Nindya Karya (Persero) yang telah ditetapkan sebagai Pemrakarsa melalui Surat Penetapan Pemrakarsa No. B.316/Kepala/Otorita IKN/XI/2025 tertanggal 3 November 2025, dengan bentuk kompensasi yang sama yaitu penambahan nilai 10 persen.
Kedua proyek KPBU ini menggunakan mekanisme pengembalian investasi berupa pembayaran ketersediaan layanan (availability payment), serta memperoleh fasilitas penjaminan pemerintah secara bersama antara Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PT PII).
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Sudiro Roi Santoso, menjelaskan bahwa pembukaan lelang KPBU ini merupakan langkah nyata dalam memperluas skema pembiayaan pembangunan IKN.
"Kita telah membuka lelang proyek KPBU untuk hunian ASN. Prosesnya akan berlangsung mulai 13 November 2025 hingga 8 Januari 2026 untuk dua proyek strategis ini. Seluruhnya akan kita garap dengan prinsip ramah lingkungan dan efisiensi tinggi," ujar Sudiro, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (13/11/2025).
Melalui mekanisme KPBU dan pemanfaatan platform Investara, Otorita IKN menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang transparan, kompetitif, dan berkelanjutan.
Proyek-proyek ini diharapkan menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mewujudkan hunian ASN yang modern, nyaman, serta mendukung konsep kota hutan dan hijau yang diusung IKN.
Laporan : Anam
Editor : Lisa


