JAKARTA, MEDIAINDONESIA.asia - Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerukunan merupakan pilar penting dalam menjaga stabilitas sosial dan menjadi prasyarat bagi pembangunan nasional.
Melalui ajang Harmony Award 2025, Kemenag ingin memastikan bahwa praktik baik pemeliharaan toleransi, dialog lintas iman, serta rekonsiliasi sosial dapat terbaca secara objektif di tingkat nasional sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lain.
"Harmoni itu artinya suatu upaya untuk menciptakan sebuah kesetaraan, kejujuran secara objektif dan yang paling penting adalah keadilan," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (28/11/2025).
Dia menekankan, harmoni hanya bisa lahir ketika substansinya terwujud secara nyata di masyarakat. Ia menyebut kemampuan menenggelamkan ego individu, sektoral, maupun lokal sebagai syarat penting terciptanya kerukunan.
"Harmoni itu bisa terwujud manakala kita memiliki kemampuan akumulatif, dengan menenggelamkan ego individu, ego sektoral, dan ego lokal," ucap Nasaruddin.
Menurut Nasaruddin, Kemenag tidak boleh sekadar muncul saat konflik terjadi, tetapi juga harus hadir untuk memberikan apresiasi kepada para penggerak keharmonisan.
"Kementerian Agama tidak hanya pintar mengeluh pada saat adanya konflik, tapi Kementerian Agama juga harus mampu memberikan penghargaan manakala tercipta sebuah keharmonisan," ucap dia.
Nasaruddin mengingatkan, indeks harmoni Indonesia berada pada titik tertinggi sepanjang sejarah pemantauan Kemenag. Ia menilai capaian ini harus disyukuri sekaligus dijaga keberlanjutannya.
"Kita sekarang ini berada pada tahun indeks harmoni tertinggi dalam sepanjang sejarah Indonesia. Kita harus bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sekaligus bertanggung jawab untuk memelihara, mempertahankan harmoni ini," terang dia.
Nasaruddin menegaskan toleransi sebagai inti dari penerimaan terhadap keragaman.
"Toleransi sesungguhnya berarti kesediaan kita untuk menerima perbedaan itu sendiri. Toleransi bukan berarti akan menyamakan sesuatu yang berbeda, dan juga bukan berarti akan membedakan sesuatu yang sama," ucap dia.
Nasaruddin juga menyoroti bahwa enam agama besar yang menjadi agama formal di Indonesia; Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu secara historis berasal dari luar Nusantara. Karena itu, diperlukan proses pengindonesiaan agar ajaran tersebut menyatu dengan budaya lokal.
"Bagaimana melakukan proses pengindonesiaan terhadap ajaran-ajaran agama kita masing-masing," ucap Nasaruddin.
Indonesia, menurutnya, telah berhasil meramu perbedaan agama dan budaya menjadi identitas nasional.
"Dan ini telah berhasil dengan baik kita lakukan, sehingga terwujudlah Indonesia sejati dengan simbol bhineka tunggal," kata dia.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi identitas agama, etnik, dan kebangsaan.
"Saya sebagai seorang muslim 100% menjadi seorang muslim. Tapi pada saat yang bersamaan 100% juga sebagai Indonesia, sama juga seperti umat beragama yang lain," terang Nasaruddin.
Laporan : Titin
Editor : Lisa

