Lahat, MEDIAINDONESIA.asia - Pengadilan Agama Lahat Kelas 1B tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 dengan menyusung tema “Menguatkan Sinergi, Meneguhkan Kolaborasi, Mewujudkan Transformasi Menuju Peradilan Inklusif.” Acara digelar di Kantor Pengadilan Agama Lahat, Kamis (13/11).
Dihadiri langsung oleh Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Ketua Pengadilan agama Lahat, Roli Wispa SHI, M.Sy, Pengadilan Agama Sumatera Selatan, unsur Forkopimda, kepala OPD terkait, dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan juga diwarnai peluncuran 11 inovasi layanan, termasuk program unggulan Sakinah Corner, yang berfokus pada perlindungan perempuan dan anak.
Ketua Pengadilan Agama Lahat, Roli Wilpa melalui Humas Arif Mahfuz, S. Sy mengatakan bahwa Sakinah Corner hadir sebagai ruang konsultasi dan perlindungan bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.
"Kami ingin memastikan hak-hak perempuan pasca perceraian dapat dipahami dan diperjuangkan. Sakinah Corner menjadi tempat konsultasi, pengarah, sekaligus pojok curhat bagi para ibu yang sedang menghadapi perkara hukum, terutama terkait perceraian,” ujarnya saat diwawancarai awak media.
Dikatakannya, layanan tersebut menyasar anak-anak dalam perkara dispensasi kawin atau pernikahan dini di bawah usia 19 tahun. Sakinah Corner memberikan pembinaan fisik dan mental tentang kesiapan pernikahan serta edukasi mengenai kesehatan reproduksi.
Menurutnya, dari 11 inovasi yang diluncurkan, terdapat program internal seperti survey di tempat yang memberi kesempatan kepada masyarakat memberikan umpan balik langsung usai menerima pelayanan.
Ada pula inovasi sinergi Jumat bagi pegawai serta sistem pengaduan masyarakat terkait gratifikasi dan penyimpangan layanan di lingkungan Pengadilan Agama Lahat.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Selatan, Drs. H. A. Sobirin, memberikan apresiasi atas langkah progresif dari pengadilan agama Lahat.
“Kami memberikan penghargaan tinggi kepada Ketua dan seluruh jajaran Pengadilan Agama Lahat. Inovasi ini menunjukkan semangat pelayanan publik yang berpihak pada masyarakat pencari keadilan,” ujar Sobirin.
Ia menjelaskan, dari 11 pengadilan agama yang ada di Sumatera Selatan, masih terdapat beberapa kabupaten yang belum memiliki lembaga peradilan agama. Karena itu, pihaknya berkomitmen memperluas jangkauan layanan agar masyarakat di seluruh daerah mudah mengakses keadilan.
Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, dalam sambutannya menegaskan bahwa eksistensi pengadilan agama bukan hanya produk hukum, melainkan juga bagian dari sejarah sosial dan budaya bangsa.
“Peradilan agama memiliki peran penting dalam menjaga moralitas sosial dan keadilan kemanusiaan, terutama bagi perempuan, anak, dan keluarga rentan,” tutur Bursah.
Ia mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah, penegak hukum, akademisi, dan tokoh agama, untuk terus mendukung peradilan agama sebagai benteng moral bangsa.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan adalah keniscayaan. Pembangunan tanpa keadilan melahirkan ketimpangan, dan keadilan tanpa pembangunan kehilangan maknanya,” tegasnya.
Bursah berharap kehadiran Sakinah Corner dan berbagai inovasi lainnya dapat memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta mendukung pembangunan manusia berkarakter di Kabupaten Lahat.
Laporan : Tian
Editor : Lisa

