Notification

×

Iklan

Translate

Iklan

Translate

Tulungagung Terima Tambahan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp47,1 Miliar pada 2025

Selasa, 04 November 2025 | 11:15:00 AM WIB | Last Updated 2025-11-04T03:15:55Z

 

TULUNGAGUNG, MEDIAINDONESIA.asia - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung kembali menerima tambahan kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun 2025. Total DBHCHT yang diterima mencapai Rp47,1 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp45 miliar.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Tulungagung, Arif Efendi, menjelaskan bahwa dana tersebut terdiri atas Rp43,5 miliar dari APBD murni dan tambahan sekitar Rp3,6 miliar dari APBD Perubahan. Nilai ini meningkat dibanding tahun lalu, meski masih lebih kecil dari tahun 2023 yang mencapai Rp53,3 miliar,(9/9/2025.

Dana DBHCHT ini akan disalurkan ke 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat berbagai sektor, mulai dari kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, hingga infrastruktur. Alokasi terbesar diterima Dinas Kesehatan sebesar Rp15 miliar, disusul Dinas Sosial dengan Rp10,7 miliar, Dinas Pertanian Rp5,2 miliar, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rp3 miliar.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mendapatkan Rp2,9 miliar, RSUD dr. Iskak Tulungagung dan RSUD Campurdarat masing-masing Rp1,8 miliar, serta Satpol PP Rp1,2 miliar. Tiga OPD lainnya menerima alokasi di bawah Rp1 miliar, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Rp800 juta, Bagian Perekonomian Setda Rp400 juta, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rp250 juta.

Setiap OPD memiliki program prioritas masing-masing, seperti pembiayaan PBID (BPJS Kesehatan), BPJS Ketenagakerjaan, hingga pembangunan fisik. Hingga pertengahan tahun, realisasi penggunaan DBHCHT tercatat Rp9,4 miliar atau 21,81 persen dari total anggaran. Realisasi tertinggi berasal dari Dinas Kesehatan, terutama untuk program Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan serta pengadaan obat-obatan.

Arif menambahkan, meningkatnya nilai DBHCHT 2025 mencerminkan kenaikan produksi rokok di Tulungagung, seiring bertambahnya pabrik rokok yang beroperasi di wilayah tersebut. DBHCHT merupakan dana yang dibayarkan ke daerah penghasil cukai rokok. Semakin besar setoran cukai, semakin besar pula alokasi DBHCHT yang diterima daerah.

Laporan : Int

Editor : Lisa

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update