Notification

×

Iklan

Translate

Iklan

Translate

Bersemedi dalam Empati, Jalan Sunyi Sambut Tahun Baru di Pontianak

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26:00 PM WIB Last Updated 2025-12-31T15:26:03Z

 

KALBAR, MEDIAINDONESIA.asia - Syamhudi tampak sibuk menata ruang doa sederhana. Pria 48 tahun itu menggelar karpet bekas, merapikan meja kayu, serta menyusun hasil bumi dari pekarangan sempit rumahnya. Lokasi kecil di Jalan Dharma Putra, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota PontianakKalimantan Barat berubah menjadi ruang hening menyambut Tahun Baru 2026. 

Suasana terasa sunyi. Tidak ada terompet. Tidak ada dentuman kembang api. Hanya desir angin Kapuas serta niat baik. Syamhudi memilih jalan sepi. Jalan doa. 


“Kita bersemedi. Memanjatkan doa bagi bagi saudara kena bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh,” tuturnya Selasa (30/12/2025). 

Baginya, pergantian tahun bukan sekadar euforia. Tahun baru menjadi jeda batin. Dia menyiapkan ubi rebus, hasil tanam sendiri. Pekarangan sempit tetap bisa memberi arti. Pangan sederhana menjadi simbol syukur. 

“Ini hasil cocok tanam di pekarangan sempit kami,” ujarnya pelan.

Syamhudi menaruh harapan lain. Jembatan baru rampung di wilayah itu. Akses terbuka. Roda ekonomi diyakini bergerak lebih lancar. Syukur sosial berpadu syukur personal. 

“Kita syukuran ada jembatan baru selesai dibangun bisa dongkrak ekonomi di sini,” ucapnya.

Edaran Wali Kota Pontianak

Jalan sunyi menyambut tahun baru sejalan dengan Pemerintah Kota Pontianak yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 68 Tahun 2025 tentang ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat selama malam pergantian Tahun Baru 2026

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, larangan pesta kembang api, petasan, serta aktivitas berpotensi ganggu ketertiban. Kebijakan lahir dari empati. Banyak daerah sedang berduka akibat bencana alam.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Pontianak menyambut malam pergantian tahun secara positif serta sederhana, tetap menjaga ketertiban lingkungan,” ujar Edi Rusdi Kamtono. 

Edaran itu bukan simbol larangan semata. Ada pesan moral kuat. Solidaritas nasional perlu diwujudkan melalui sikap. Sunyi menjadi bahasa empati.

Pembatasan lain turut ditegaskan. Penggunaan musik atau perangkat suara dibatasi. Volume maksimal 55 desibel selepas pukul 22.00 WIB. Tujuan jelas. Kenyamanan warga perlu dijaga.

Laporan : Titin

Editor : Andi Purba

Ulurkan tanganmu membantu korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di situasi seperti ini, sekecil apa pun bentuk dukungan dapat menjadi harapan baru bagi para korban. Salurkan donasi kamu sekarang dengan klik di sini


TRANDING MIA INDONESIA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update