Notification

×

Iklan

Translate

Iklan

Translate

Laporan Polri Tahun 2025: Kasus Penipuan Online, Narkoba, Hingga Polisi Nakal

Selasa, 30 Desember 2025 | 3:53:00 PM WIB Last Updated 2025-12-30T07:53:46Z

 

JAKARTA, MEDIAINDONESIA.asiaMabes Polri menggelar Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 capaian kinerja Polri di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12). Masing-masing direktorat memaparkan hasil pengungkapan tindak pidana yang terjadi sepanjang setahun ini.

Direktorat Reserse Siber Bareskrim Polri telah mengungkap 6.480 kasus sepanjang Januari-18 Desember 2025. Dari jumlah itu, kasus penipuan online mendominasi.

Penipuan online masih mendominasi dengan 2.712 kasus," tulis laporan RAT 2025 Mabes Polri. 

Terbanyak kedua, kasus pencemaran nama baik yang tercatat sebanyak 1.039 kasus. Disusul pengusutan kasus perjudian online sebanyak 763 kasus. Ada pula kasus akses ilegal ke sistem elektronik sebanyak 683 kasus.


Direktorat Siber Polri juga menangani 426 kasus pornografi dan 249 kasus berita bohong serta deep fake.

"Kasus pengancaman tercatat sebanyak 221 kasus, sementara manipulasi data mencapai sebanyak 163 kasus."

Dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidter) Narkoba Bareskrim Polri telah mengungkap 48.592 kasus. Jumlah tersebut berdasarkan atau sepanjang tahun 2025 yang naik signifikan. 

Berdasarkan video yang ditayangkan dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025, dari jumlah tersebut. Polisi telah mengamankan 64.055 orang pelaku

“Per tanggal 11 Desember 2025, tercatat Polri berhasil mengungkap 48.592 kasus tindak pidana narkoba dengan total 64.055 orang tersangka yang diamankan," seperti ditayangkan dalam video.

Polisi Nakal

Divisi Propam Polri mencatat, sepanjang 2025 sebanyak 3.001 anggota yang melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Dari jumlah itu, 713 anggota Polri dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Data ini menunjukkan, bahwa Polri tidak hanya menindaktegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota, tapi juga menegaskan komitmen untuk menjaga marwah institusi melalui penegakkan disiplin dan kode etik yang konsisten, transparan, dan akuntabel," dalam video capaian tahun 2025 Polri. 

Penindakan tersebut juga didorong adanya peningkatan keberanian masyarakat untuk melakukan pelaporan terhadap anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran.

"Hal itu disebutnya bukan semata-mata mencerminkan peningkatan pelanggaran, melainkan meningkatnya keberanian publik untuk melapor dan meningkatnya sistem keterbukaan internal Polri.”

Laporan : Mirna

Editor : Riska

Ulurkan tanganmu membantu korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di situasi seperti ini, sekecil apa pun bentuk dukungan dapat menjadi harapan baru bagi para korban. Salurkan donasi kamu sekarang dengan klik di sini

TRANDING MIA INDONESIA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update