Notification

×

Iklan

Translate

Iklan

Translate

Penganiaya Pengemudi Mobil di Depok Ditangkap, Kini Tertunduk Digiring Polisi

Senin, 15 Desember 2025 | 9:30:00 AM WIB | Last Updated 2025-12-15T01:30:00Z

 


DEPOK, MEDIAINDONESIA.asia - Polres Metro Depok telah bergerak cepat menangkap dua tersangka debt collector atau mata elang (Matel), yakni Belion Engelberth Kastanya (BE) dan Delon Patrick Kastanya (DP). Diketahui, kedua tersangka merupakan bagian dari kelompok matel, usai melakukan penganiayaan kepada korban di Jalan Juanda, Depok.


Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama mengatakan, Polres Metro Depok telah menangani laporan korban terhadap tindakan Matel. Diketahui korban pada Sabtu (13/12/2025) mengalami pengadangan dan perampasan STNK mobil.

“Kita melakukan penyelidikan dan sudah melakukan ataupun mengamankan dua orang yang memang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Made, Minggu (14/12/2025).

Made menjelaskan, berdasarkan alat bukti kedua tersangka yang ditangkap berinisial BE dan DP. Pada aksinya tersangka BE melakukan perampasan dan penganiayaan kepada korban saat penghentian kendaraan di Jalan Raya Juanda.

“Untuk tersangka DP itu, turut serta atau membantu perannya menghadang mobil Mazda 2 merah yang dikendarai oleh korban,” jelas Made.

Pelaku Menarik Paksa Mobil Dikemudikan Korban

Made menegaskan, kepolisian akan menindak tegas para tersangka yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Metro Depok. Terlebih, banyak pengaduan masyarakat yang resah terhadap tindakan yang dilakukan para matel atau debt collector.

“Terutama memang yang menjadi atensi publik akhir-akhir ini berkaitan dengan para pelaku, ataupun debt collector yang memang sering melakukan kegiatan di jalan ataupun di wilayah hukum Polres Metro Depok,” tegas Made.

Made mengungkapkan, hasil dari pemeriksaan kedua tersangka mengaku berprofesi sebagai debt collector atau matel. Pada saat kejadian, tersangka akan menarik kendaraan yang dikemudikan korban.

“Jadi sebenarnya mobil itu yang mengemudikan teman dari pemilik mobil yang sesuai dengan nama di STNK,” ungkap Made.

Laporan : Andi

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update