Notification

×

Iklan

Translate

Iklan

Translate

Penjelasan PLN Aceh soal Pemadam Listrik di Sejumlah Daerah: Ada 13 Kasus Pencurian Kabel Trafo

Senin, 15 Desember 2025 | 9:40:00 AM WIB | Last Updated 2025-12-15T01:40:26Z

 


ACEH, MEDIAINDONESIA.asia - PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh buka suara soal penyebab terganggunya pasokan listrik dan pemadaman di sejumlah daerah. PLN menyebut kondisi tersebut karena banyak temuan kabel trafo dan komponen listrik PLN di Banda Aceh dan Aceh Besar dicuri.


Sejak akhir November hingga 14 Desember ini saja, sudah 13 kasus pencurian yang terdeteksi.

"Data internal PLN mencatat setidaknya 13 insiden gardu distribusi menjadi sasaran pencurian sejak akhir November hingga 14 Desember 2025, dengan kerugian berupa kabel listrik berbagai ukuran yang hilang," kata Manajer Komunikasi PLN UID Aceh, Lukman Hakim di Banda Aceh. Senin (15/12/2025).

Temuan-temuan itu antara lain:

- 28 November terjadi di Desa Pantai Lampuuk dan Meunasah Balee Lampuuk (Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar)

- 5 Desember terjadi di Desa Tibang (Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh) serta Desa Beurawe (Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh) dan Desa Punge Blang Cut (Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh).

- 12 sampai 14 Desember mencakup Desa Lampreh, Aneuk Galong, serta Keureuweung Krueng (Kecamatan Lambaro, Aceh Besar), ditambah Desa Inte Gajah (Kecamatan Jantho, Aceh Besar) dan Desa Buga (Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar).

Pencurian Kabel Listrik PLN Bisa Diancam Pidana

Melihat penambahan cakupan wilayah, katanya, menandakan pola pencurian yang semakin intensif dalam dua minggu terakhir.

"Pencurian ini tidak hanya merugikan aset negara, tapi juga memicu pemadaman massal pasca bencana banjir dan risiko keselamatan. Ini juga menyebabkan ketidaknyamanan akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Menurutnya, pencurian komponen listrik PLN dapat di ancam pidana Sesuai dengan Pasal 362 juncto 363 dan 408 KUHP, pelaku pencurian dapat di ancam pidana penjara hingga 9 tahun.

Pihaknya mengimbau jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tiang, gardu, atau jaringan listrik, segera laporkan ke Kantor PLN terdekat, Contact Center PLN 123, atau lewat PLN Mobile.

Laporan : Ali

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update