JAWA TIMUR, MEDIAINDONESIA.asia - Polisi kembali menangkap salah satu orang tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap FAN (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yang jasadnya ditemukan di tepi sungai wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Polisi menangkap SY (38), warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo yang merupakan teman kecil dari pelaku lainnya Bripka AS yang sudah lebih dahulu ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan secara intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim bersama Tim Jatanras sejak jenazah korban ditemukan.
“Sejak ditemukannya jenazah salah satu mahasiswi di wilayah Pasuruan, Tim Jatantras Polda Jawa Timur terus bergerak melakukan upaya pengungkapan kasus. Kemarin telah ditetapkan satu tersangka berinisial AS,” ujarnya, Jumat (19/12) malam.
Kombes Pol Jules menjelaskan terduga pelaku SY ditangkap pada Selasa (malam) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
"Pelaku ini kerap berpindah pindah tempat," tuturnya.
Menurut Jules, tersangka SY diduga kuat terlibat langsung dalam tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara bersama-sama dengan tersangka Bripka AS terhadap korban.
“Untuk pelaku SY ini merupakan terduga pelaku yang bersama-sama dengan tersangka AS melakukan tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama terhadap korban,” katanya.
Jules menjelaskan, setelah kejadian, tersangka SY sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Ia diketahui melarikan diri ke Lumajang, kemudian ke Pamekasan, sebelum akhirnya kembali ke wilayah Probolinggo.
“Berkat informasi dari masyarakat dan kerja sama tim Jatanras serta personel Polres jajaran Polda Jatim, tersangka SY berhasil ditangkap di jalan raya wilayah Kraksaan,” ujarnya.
Laporan : Int
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

