Notification

×

Iklan

Translate

Iklan

Translate

Titah Menhub: Jajaran Siaga 24 Jam Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Senin, 08 Desember 2025 | 6:10:00 PM WIB Last Updated 2025-12-13T04:56:58Z

 

JAKARTA, MEDIAINDONESIA.asiaMenteri Perhubungan (MenhubDudy Purwagandhi turut mengantisipasi cuaca ekstrem selama menjelang periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Menhub Dudy Purwagandhi memerintahkan semua jajaran untuk siaga 24 jam, terutama di sektor perhubungan laut.

Cuaca ekstrem dinilai berpeluang terjadi menjelang masa libur Nataru nanti. Seperti gelombang tinggi, angin kencang, dan hujan dengan intensitas tinggi dapat memengaruhi keselamatan pelayaran.

"Karena itu, saya menegaskan seluruh jajaran Ditjen Perhubungan Laut dan seluruh unit pelaksana di lapangan harus siaga 24 jam, tanpa kompromi," tegas Dudy, mengutip keterangan resmi, Senin (8/12/2025).

Berdasarkan survei Potensi Pergerakan Orang pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sebanyak 2,62 juta orang diprediksi akan melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi laut.

"Keselamatan bukan hanya prioritas, keselamatan adalah harga mati, keselamatan yang terbaik adalah keselamatan yang bahkan tidak disadari karena tidak ada insiden yang terjadi," ungkap Menhub Dudy.

Dudy kembali mengingat insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali dan peristiwa Kebakaran KM Barcelona VA di perairan Talise, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu. Insiden-insiden di laut yang membawa korban ini membawa pesan yang tegas, yakni pentingnya mengutamakan keselamatan. 

Dia turut meminta seluruh jajaran Ditjen Perhubungan laut untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, mengidentifikasi tantangan nyata di lapangan, dan merumuskan langkah inovatif yang berdampak bagi masyarakat luas. 

Cek Kelayakan Kapal

Sejumlah instruksi lain juga disampaikan, diantaranya pemeriksaan kelaiklautan kapal (ramp check) harus diperketat dan menyeluruh.

Lalu, pengawasan kelebihan muatan harus diperkuat, kesiapsiagaan SAR dan keamanan pelayaran harus dioptimalkan serta koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan instansi terkait harus dilakukan real-time. 

“Kapal yang tidak memenuhi standar tidak boleh diberikan izin berlayar. Informasi cuaca ekstrem harus tersampaikan cepat dan jelas," imbuhnya.

Laporan : Andi 
Editor : Lisa

TRANDING MIA INDONESIA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update