LAMPUNG, MEDIAINDONESIA.asia - Polisi masih mendalami tragedi tewasnya dua bocah sekolah dasar yang tenggelam saat bermain di kawasan wisata Air Terjun Way Lalaan, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Dalam penyelidikan awal, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan memastikan pengelola wisata akan dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, hingga Jumat (2/1/2026), penyidik telah memeriksa dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, yakni seorang pedagang dan petugas pengawas wisata.
"Sejauh ini kami sudah meminta keterangan dua saksi. Kami juga telah memasang garis polisi di lokasi kejadian serta melakukan pemeriksaan terhadap petugas atau karyawan di kawasan wisata tersebut," ujar Yuni, Jumat (2/1/2026).
Ia menegaskan, pemeriksaan akan diperluas dengan memanggil pihak pengelola wisata Air Terjun Way Lalaan untuk dimintai keterangan terkait sistem pengawasan dan standar keselamatan pengunjung.
"Akan diambil keterangan juga dari pengelola tempat wisata," kata Yuni singkat.
Tragedi memilukan itu terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, kawasan wisata dilaporkan dalam kondisi relatif sepi pengunjung.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang pengunjung yang melihat dua anak tenggelam di aliran air terjun, lalu meminta bantuan warga sekitar.
Warga bersama petugas pengawas lokasi kemudian melakukan upaya penyelamatan dengan berenang dan menyelam ke area aliran air. Kedua korban berhasil dievakuasi, namun sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.
"Kedua korban sempat diberikan pertolongan pertama dan langsung dibawa menggunakan ambulans ke RS Batin Mangunang Kota Agung. Namun setelah dilakukan pemeriksaan medis, keduanya dinyatakan meninggal dunia," jelas Yuni.
Korban diketahui berinisial DV (9), siswa kelas 3 SD asal Belu, serta DA (10), siswi kelas 4 SD asal Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat.
Penyebab Kematian
Berdasarkan hasil visum luar dari pihak rumah sakit, polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh kedua korban.
"Hasil pemeriksaan medis menyimpulkan penyebab kematian akibat masuknya air ke dalam rongga paru-paru yang menyebabkan henti napas. Tidak ada indikasi tindak pidana," ungkapnya.
Namun demikian, polisi menyoroti kondisi lokasi kejadian yang memiliki kedalaman sekitar dua meter, air yang keruh, serta minimnya pengawasan. Selain itu, salah satu korban diketahui berada di lokasi wisata tanpa pendampingan orang tua.
"Kami mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya saat berada di kawasan wisata alam yang memiliki risiko tinggi," tegasnya.
Saat ini, kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, melengkapi administrasi penyelidikan, serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
"Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari," tutupnya.
Laporan : Dirta
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

