MEDIAINDONESIA.asia, KALSEL - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Muhammad Hidayattollah atau Dayat El menerima langsung aspirasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Penyampaian aspirasi tersebut turut dikawal secara kelembagaan oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, bersama jajaran DPRD Kalsel.Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyoroti sejumlah isu strategis nasional, khususnya terkait pemilu dan kualitas demokrasi.
Mereka menyampaikan kekhawatiran atas wacana perubahan mekanisme pemilihan langsung yang dinilai berpotensi melemahkan kedaulatan rakyat.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Hidayattollah atau Dayat El menegaskan bahwa tidak terdapat agenda pembahasan perubahan mekanisme pemilihan langsung, baik di lingkungan DPD RI maupun DPR RI.
Ia memastikan aspirasi mahasiswa akan dicatat dan menjadi bagian dari pertimbangan kebijakan di tingkat pusat.
“DPD RI memandang aspirasi mahasiswa sebagai elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Tidak ada agenda perubahan mekanisme pemilihan langsung, dan ruang partisipasi publik tetap dijaga,” katanya dalam keterangan diterima, Sabtu (24/1).
Kontrol Sosial
Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dan harus direspons secara terbuka oleh lembaga negara.
Kekhawatiran publik, kata dia, perlu dijawab melalui dialog dan komunikasi yang transparan.
Laporan : Anam
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

