MEDIAINDONESIA.asia, BEKASI - Anggota Komisi VIII DPR Ansari merespons maraknya kasus bullying maupun kekerasan terhadap anak di sejumlah sekolah di Bekasi Jawa Barat. Ansari meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, untuk segera memperkuat sistem perlindungan terhadap anak di sekolah.
"Kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan yang ramai di Bekasi itu tentu akan berdampak serius terhadap kondisi fisik, psikis dan masa depan anak. Kasus ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan anak di satuan pendidikan masih memerlukan penguatan serius, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga negara yang lebih efektif dan berkelanjutan," kata Ansari dalam keterangan tertulis, Senin (26/1/2026).
Akhir-akhir ini, wilayah Bekasi digegerkan dengan sederet kasus dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah. Kasus pertama, viral video di media sosial seorang pelajar di kawasan Bojongmenteng, Rawalumbu, Bekasi, menangis histeris di pangkuan orang tuanya karena diduga menjadi korban bullying hingga membuatnya trauma dan menolak kembali ke sekolah.
Kasus kedua, terkait nasib seorang siswa SMK yang menjadi korban bullying di Cikarang Barat. Kasus ini sudah ditangani oleh kepolisian dengan memberikan pendampingan psikologis serta upaya hukum.
Ketiga, kasus bullying fisik terhadap siswa SMPN 1 Tambun Selatan yang sempat viral beberapa waktu lalu. Kasus ini menyita perhatian publik. Dalam video yang beredar nampak siswa dipukul, dijambak dan ditendang. Pihak sekolah menyatakan kejadian terjadi di luar jam pelajaran dan menyerahkan penanganannya kepada polisi.
Politikus PDIP asal Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Madura) itu menjelaskan, kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan. Oleh sebab itu, dia meminta sistem perlindungan terhadap anak ini diperkuat, mulai dari optimalisasi layanan rehabilitasi sosial dan trauma healing bagi korban dan keluarga, termasuk akses rumah aman apabila dibutuhkan.
"Ini juga kepada Kemensos ya, agar memastikan korban mendapatkan jaminan keberlanjutan pendidikan melalui skema bantuan sosial yang adaptif dan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” tandasnya.
Laporan : Ode
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

