Notification

×

Iklan

Translate

Iklan

Translate

Baru 6 Bulan Bebas, Residivis Curanmor Beraksi Lagi di Tangerang

Senin, 05 Januari 2026 | 11:39:00 PM WIB Last Updated 2026-01-05T15:39:05Z

 

Tangerang, MEDIAINDONESIA.asia - Usia masih terbilang muda, tapi pria berinisial SAR sudah berkali-kali dibui lantaran mata pencariannya sebagai pencuri kendaraan bermotor. Dia harus kembali berurusan dengan Polisi lantaran aksi pencurian motor di halaman Masjid Baitulrohman, Perumahan Keroncong Permai, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, ketahuan warga.

SAR yang masih berusia 25 tahun, tengah mencoba membobol motor milik warga yang terparkir saat akan menunaikan solat subuh, sekitar pukul 04.30 WIB.

“Pelaku diamankan setelah sebelumnya tertangkap warga di wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Dari hasil koordinasi antar-polsek, pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Jatiuwung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, Senin (5/1/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, yakni pada 23 Desember 2025 dan 2 Januari 2026. Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak sendiri dan dibantu seorang rekan berinisial D yang masih menjadi buronan.

“Pelaku menggunakan kunci palsu atau letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor jenis Yamaha Mio milik korban,” katanya.

Barang Bukti

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan satu buah kunci letter T. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus curanmor yang baru sekitar 6 bulan keluar dari lembaga pemasyarakatan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Jatiuwung dan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Waspada

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengimbau, masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, terutama di area publik. Peran aktif masyarakat sangat penting dengan segera melapor ke kepolisian atau menghubungi layanan Call Center 110, apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan,” kata Kapolres. Red**

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini


TRANDING MIA INDONESIA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update