MEDIAINDONESIA.asia, JAWA TENGAH - Nama Ahmad Husein seorang inisiator penggerak unjuk rasa besar-besaran pelengseran Bupati Pati Sudewo sebelum membelot, kini mencuat dan ramai diperbincangkan di tengah masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Alih-alih mendapat pujian, langkah Husein yang ternyata berputar haluan dan memilih jalan berdamai dengan Bupati Sudewo mendapat hujatan dari masyarakat.
Hujatan kepada Husein semakin santer bersliweran di media sosial dan obrolan warga setempat, usai Sudewo menjadi tersangka KPK.
Sudewo yang juga politisi Partai Gerindra ini, disinyalir terlibat praktik jual beli jabatan dalam seleksi perangkat desa (Perades) di Kabupaten Pati.
Dalam konferensi pers penetapan Sudewo sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sempat melontarkan pernyataan terkait kemungkinan lembaga antirasuah untuk memeriksa Ahmad Husein.
Nama Ahmad Husein disinyalir mendapat aliran uang panas hasil korupsi, setelah Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan kepada calon pendaftar seleksi Perades.
"Nah itu (Keterlibatan Ahmad Husein) juga kami tentu akan dalami," ujar Asep saat menjawab pertanyaan wartawan terkait pemeriksaan Ahmad Husein pada Selasa (20/1/2026) lalu.
Kata Ahmad Husein
Merespons isu panas dan santernya pemberitaan terkait dirinya tersebut, Ahmad Husein secara lantang mengaku siap diperiksa oleh KPK RI.
"Siap diperiksa," ujar Ahmad Husein singkat dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh wartawan pada Kamis (22/1/2026).
Husein beralasan memilih berdamai dengan Bupati Pati nonaktif Sudewo, karena aspirasi yang menjadi keinginan Husein telah direspons oleh Bupati Pati nonaktif, Sudewo pada pertengahan Agustus 2025 lalu.
Husein mengaku tidak mendapat materi apapun, usai dirinya memilih jalan berdamai dengan Sudewo.
"Pak Sudewo sudah pernah bilang, saya tidak pernah diberikan apa-apa. Dan memang saya waktu berdamai dengan Pak Sudewo itu, dia benar-benar kalau aspirasi yang turun ke bawah itu ditanggapi dan direspons,” ucap Husein.
Yang membuat masyarakat Pati penasaran, gaya hidup dan penampilan Husein pun berubah 180 derajat usai berdamai dengan Sudewo. Untuk menunjang aktifitasnya, Husein pun membeli mobil.
Untuk menjawab tudingan miring terkait pembelian mobil tersebut, Husein mengaku bisa memiliki kendaraan roda empat dari penghasilannya saat live tiktok.
Yang mengejutkan, Husein mengaku membeli mobil tersebut dengan harga yang sangat murah. Husein menyebut harga mobil senilai Rp24 juta.
"Terus terang saya beli mobil sebelah, STNK (Surat Tanda Kendaraan Bermotor) saja. Itu uang (pembelian mobil) pas waktu live tiktok," ungkap Husein.
Untuk diketahui, Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK RI pada Senin (19/01/2026) dini hari. Pada saat itu, Sudewo langsung digelandang KPK dan diperiksa di Polres Kudus hingga Selasa (20/01/2026) dini hari.
Setelah dilakukan pemeriksaan maraton di Polres Kudus, Sudewo kemudian dibawa enam orang penyidik KPK ke Jakarta.
Tak hanya sendirian, Sudewo menyandang status tersangka perkara jual beli jabatan seleksi Perades juga melibatkan dua tersangka lainnya.
Dua orang yang menjadi anggota timses pemenangan Sudewo saat Pilkada yang menjadi tersangka, yaitu Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON). Selanjutnya Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION).
Laporan : Wati
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

