MEDIAINDONESIA.asia, JAWA TENGAH - Pengakuan mengejutkan muncul dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, terkait perkara pengisian jabatan perangkat desa yang kini tengah dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kasus rencana seleksi pengisian perangkat desa (Perades) yang sarat korupsi itu, telah menyeret nama Bupati nonaktif Sudewo hingga ditangkap komisi antirasuah pada Minggu (18/1/2026) dini hari lalu.
Selama ini, Risma yang kala itu masih menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) Pati, menegaskan tidak pernah dilibatkan oleh Sudewo dalam rencana pengisian Perades.
Sebagai wabup yang mendampingi Sudewo dalam memimpin roda kepemerintahan Kabupaten Pati selama setahun ini, Risma menyebut tidak mengetahui adanya rencana pengisian perangkat desa. Hal itu menjadi berkah bagi dirinya karena dengan itu bisa terhindar dari OTT KPK.
"Selama ini tidak ada komunikasi dari Bapak Sudewo (Bupati Pati nonaktif) mengenai agenda pengisian Perades," ujar Risma, usai menerima surat penugasan sebagai PLT Bupati Pati dari Wagub Jateng belum lama ini.
Justru PLT Bupati Risma baru mengetahui adanya rencana pengisian perangkat desa tersebut, usai Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya malah tahu saat terjadi OTT ini. Belum ada komunikasi (Sudewo) soal Perades," katanya kepada awak media.
Menurut Risma, pertemuan terakhir dirinya bersama Sudewo terjadi pada Minggu (18/1/2026). Saat itu, mereka bersama-sama meninjau kondisi banjir di Desa Dukuhseti, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.
"Terakhir kami masih melaksanakan kunjungan banjir di Desa Dukuhseti. Itu kami start dari Pendapa jam 2 siang dan terakhir sekitar jam 17.00 WIB dari balai Desa Dukuhseti," terangnya.
Janji Transparan
Sementara itu, usai terungkapnya kasus dugaan penyimpangan dalam rencana pengisian Perades, PLT Bupati Pati Risma menegaskan komitmennya transparan dalam proses pengisian perangkat desa.
Risma mengaku tidak ingin muncul kembali isu jual beli jabatan dalam seleksi Perades di Kabupaten Pati. Rencananya, seleksi Perades berlangsung pada Maret 2026 mendatang.
"Harapan saya (Seleksi Perades) harus dikembalikan semestinya. Pengisian perangkat harus dilakukan sejujurnya terbuka dan dapat diawasi semua masyarakat Kabupaten Pati," tukas PLT Bupati Pati berlatar belakang pengusaha ini.
Untuk diketahui, Pemkab Pati berencana melakukan seleksi pengisian Perades secara besar-besaran. Hal ini dilakukan sebab terdapat 601 formasi perangkat desa yang kosong di 21 kecamatan yang ada.
Alih alih transparan dan berjalan normal, namun rencana seleksi Perades ini disinyalir dimanfaatkan oleh Bupati Pati nonaktif Sudewo untuk melakukan korupsi dengan cara memeras calon Perades hingga ratusan juta.
Uang hasil memeras dari para calon Perades, diduga untuk kepentingan pribadi Sudewo. Untuk memuluskan aksinya, Sudewo membentuk Tim 8 yang bertugas mengumpulkan dana dari para calon perangkat desa.
Dalam praktiknya, para calon Perades disinyalir harus membayar tarif hingga ratusan juta rupiah, agar dapat mendaftar hingga dinyatakan lolos dan dilantik sebagai perangkat desa.
Laporan : Wati
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

