JAWA BARAT, MEDIAINDONESIA.asia - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dalam penyelamatan ekologi. Dedi Mulyadi resmi menerbitkan larangan penanaman baru kelapa sawit di wilayah Jawa Barat.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat, yang ditandatangani pada 29 Desember 2025 dan ditujukan kepada seluruh bupati serta wali kota.
Dedi Mulyadi sekaligus menginstruksikan penggantian tanaman atau alih komoditas secara bertahap bagi lahan yang sudah terlanjur ditanami sawit di seluruh provinsi.
Dia menegaskan karakteristik geografis Jawa Barat yang sempit tidak kompatibel dengan industri sawit yang masif dan boros air, sehingga memicu ancaman krisis air dan bencana lingkungan.
"Jawa Barat itu kecil, wilayahnya sempit. Sawit butuh lahan luas, enggak cocok. Kita cocoknya teh, karet, kina, kopi," ujar Dedi melalui keterangan tertulis, Kamis (1/1/2026).
Dedi menekankan jika penggunaan lahan sudah tidak sesuai dengan habitat dan peruntukannya, maka solusinya adalah penggantian komoditas.
"Kalau sudah di luar peruntukan dan bukan habitatnya, ya diganti dengan tanaman lain," katanya.
Sebelum kebijakan ini resmi diterbitkan, Dedi mengungkapkan fakta yang belum diketahui publik. Dia mengaku melakukan intervensi senyap sekitar enam bulan lalu untuk menggagalkan proyek perkebunan sawit di kawasan konservasi.
"Enam bulan yang lalu ada yang mau menanam sawit di lereng kuning Ciremai. Cuman saya enggak cerita ke mana-mana. Saya menghentikannya melalui bupati," ucapnya.
Dedi Mulyadi Sentil Kasus Sawit di Cirebon
Terkait polemik perkebunan sawit yang mencuat di Cirebon baru-baru ini, Dedi Mulyadi mengakui adanya keterlambatan penanganan akibat putusnya rantai informasi dari tingkat desa ke provinsi. Ia menyayangkan tidak adanya laporan masuk sebelum dampak lingkungan dirasakan masyarakat.
"Kalau yang di Cirebon ini saya enggak ada yang lapor. Kepala desa kalau lapor kan bisa diselesaikan. Gubernur enggak mungkin tahu semua hal setiap waktu," sindir Dedi.
Melalui surat edaran ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan pelarangan berlaku baik untuk lahan milik masyarakat maupun badan usaha, demi mengembalikan fungsi lahan Jawa Barat sebagai daerah konservasi air dengan tanaman keras yang lebih ramah lingkungan.
Laporan : Suryana
Editor : Riska
Ulurkan tanganmu membantu korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di situasi seperti ini, sekecil apa pun bentuk dukungan dapat menjadi harapan baru bagi para korban. Salurkan donasi kamu sekarang dengan klik di sini

