![]() |
| Bos travel di Lampung diduga tipu calon jemaah umrah |
LAMPUNG, MEDIAINDONESIA.asia - Harapan puluhan calon jemaah untuk menunaikan ibadah umrah berubah menjadi mimpi buruk. Junila Wati (55), seorang bos travel umrah di Lampung Utara diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang jemaah, dengan total korban mencapai belasan orang.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Apfryyadi Pratama menyebut, tersangka telah diamankan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif oleh Unit Tipidum Polres Lampung Utara bersama Polsek Abung Selatan, dan Tim Tekab 308 Presisi. Hasil penyelidikan menunjukkan perusahaan travel tidak terdaftar resmi di pemerintahan.
“Perusahaan travel umrah yang dijalankan tersangka tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Agama atau Kementerian Haji dan Umrah. Dari praktik penipuan tersebut, para korban mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta,” kata Apfryyadi, Kamis (1/1/2026).
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Kasatreskrim menerangkan, dari data aplikasi DORS Polri, tersangka tercatat sebagai terlapor di sedikitnya 10 laporan polisi yang tersebar di Lampung hingga Bangka Belitung.
Polisi menyebut para korban berasal dari berbagai daerah, antara lain Bandar Lampung, Lampung Tengah, Lampung Utara, Way Kanan, Metro hingga Belitung Timur.
Jumlah korban masih berpotensi bertambah seiring dibukanya posko pengaduan.
“Kami masih melakukan pendalaman, tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah,” tegas dia.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bukti transfer dan cetakan rekening koran yang diduga terkait aliran dana jemaah.
Laporan : Subari
Editor : Riska
Ulurkan tanganmu membantu korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di situasi seperti ini, sekecil apa pun bentuk dukungan dapat menjadi harapan baru bagi para korban. Salurkan donasi kamu sekarang dengan klik di sini

