Notification

×

Iklan

Translate

Iklan

Translate

Diduga Malpraktik, Pasien Operasi Gigi Alami Luka Serius di RS Hermina Grand Wisata

Selasa, 13 Januari 2026 | 11:37:00 PM WIB Last Updated 2026-01-30T11:41:41Z

MEDIAINDONESIA.asia, Bekasi — Seorang pasien bernama Lilis Sumarnah (33) mengalami luka serius yang tidak terduga usai menjalani tindakan operasi gigi di RS Hermina Grand Wisata, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada 23 Desember 2025 lalu. Pihak keluarga kini meminta penjelasan yang terbuka dan transparan dari manajemen rumah sakit terkait insiden tersebut. Selasa (13/1/2026). 

Peristiwa ini bermula ketika Lilis dirujuk dari sebuah klinik di wilayah Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Jawa Barat. melalui Faskes 1 karena didiagnosis mengalami gigi impaksi. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan di RS Hermina Grand Wisata, dokter menemukan terdapat tiga gigi yang harus ditangani, yakni satu gigi bungsu atas, satu gigi bungsu bawah, serta satu gigi dengan sisa mahkota yang dinilai perlu dicabut.

Rangkaian perawatan dimulai pada 1 Desember 2025 dengan konsultasi awal. Pada 8 Desember 2025, dokter menetapkan jadwal operasi yang dilaksanakan pada 23 Desember 2025. Sehari sebelum operasi, tepatnya pada 22 Desember 2025 malam,  Lilis masuk rumah sakit sekitar pukul 19.00 WIB untuk keperluan observasi dan persiapan. 

Operasi dijadwalkan berlangsung keesokan harinya pukul 09.00 WIB.

Namun, tindakan operasi baru dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan bius total. Ketika pasien sadar pascaoperasi sekitar pukul 12.20 WIB, Lilis mengeluhkan kondisi yang tidak biasa, seperti mata kiri memar, hidung terasa nyeri, kepala terasa cekit-cekit, serta kesulitan bernapas. Saat keluarga menanyakan kondisi tersebut kepada petugas medis, mereka mendapat penjelasan bahwa pasien terjatuh saat tidak sadar.


Kakak Lilis yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan kemudian mencermati adanya kejanggalan pada kondisi adiknya (pasien). Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa Lilis mengalami fraktur tulang belikat, luka robek di bagian kepala sepanjang hampir dua sentimeter, beberapa luka kecil lainnya, serta pecah pembuluh darah. Luka pada kepala kemudian dijahit setelah keluarga memberikan persetujuan.

Selanjutnya, pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan lanjutan berupa CT Scan dan rontgen, sebelum akhirnya memindahkan pasien ke ruang rawat inap sekitar pukul 15.00 WIB. Pihak keluarga juga mendapat informasi bahwa Lilis masih memerlukan tindakan operasi tambahan untuk menangani tulang yang mengalami patah (klavikula).

Dalam pertemuan dengan manajemen RS Hermina Grand Wisata pada Selasa (13/1), kuasa hukum Lilis, yakni Dison bersama rekan Herry dan Windi, menyampaikan kekecewaan pihak keluarga karena hingga kini belum memperoleh penjelasan kronologis yang jelas dan menyeluruh mengenai penyebab terjadinya cedera tersebut.

Tim Kuasa Hukum Korban

Menurut kuasa hukum, pihak rumah sakit hanya menyampaikan bahwa pasien jatuh dalam kondisi setengah sadar, tanpa menjelaskan secara rinci bagaimana kejadian tersebut terjadi, objek apa yang menyebabkan benturan, serta siapa pihak yang bertanggung jawab. Selain itu, permintaan keluarga untuk memperoleh rekam medis lengkap dan kronologis juga dinilai belum dipenuhi secara optimal, padahal hal tersebut merupakan hak pasien sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

“Kami menduga adanya indikasi kelalaian serius dari pihak rumah sakit. Kejadian ini sangat mencurigakan dan berpotensi masuk ke ranah pidana maupun perdata,” tegas kuasa hukum.

Saat ini, pihak keluarga dan tim kuasa hukum masih menunggu itikad baik dari RS Hermina Grand Wisata untuk memberikan penjelasan yang komprehensif dan bertanggung jawab. Apabila tidak ada kejelasan yang memadai, mereka menyatakan siap menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, kondisi Lilis kini menjalani perawatan rawat jalan, namun masih merasakan sejumlah keluhan, di antaranya kebas pada tangan serta kondisi tulang belikat yang belum pulih sepenuhnya. Lilis juga mengutarakan kekecewaannya terhadap pelayanan rumah sakit. 

"Dibilang kecewa saya sangat kecewa dengan pelayanan RS Hermina Grand Wisata," ucap Lilis saat di wawancara. 

Saat awak media berupaya meminta konfirmasi kepada pihak RS Hermina Grand Wisata, upaya tersebut menemui jalan buntu. Pihak rumah sakit enggan memberikan penjelasan dengan alasan pimpinan atau atasan terkait sedang berada di luar tempat.

Liputan : Ode

Editor : Andi Purba

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

TRANDING MIA INDONESIA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update