MEDIAINDONESIA.asia, JAKARTA - Sudrajat (50) pedagang es kue jadul menjadi korban penyiksaan yang dilakukan oknum TNI dan Polri. Sudrajat sempat dituduh berjualan es berbahan spons di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu (24/1/2026).
Sudrajat mengatakan, saat berjualan keliling terdapat pembeli yang ingin membeli es kuenya di wilayah Kelurahan Kampung Rawa. Dari lima potong es yang dibeli, terdapat satu potong es yang dituduh menggunakan bahan beracun.
“Saya mengelak es yang saya jual bukan beracun, tapi anak itu nyuruh bapaknya yang polisi tangkap saya,” ujar Sudrajat saat ditemui di rumahnya di wilayah Desa Rawa Panjang, Bojonggede, Bogor, Selasa (27/1/2026).
Sudrajat tidak dapat berbuat banyak saat dibawa ke sebuah pos keamanan. Pada lokasi itu, terdapat oknum TNI dan Polri menginterogasinya terkait bahan es kue yang diduga menggunakan bahan beracun atau polyurethane foam (PU Foam) yang biasa digunakan untuk material busa kasur maupun spon cuci.
“Di situ (pos) saya dikepung, saya dipukul, ditendang, padahal saya udah jelasin semuanya,” ucap Sudrajat.
Merasa mendapatkan tekanan dan kekerasan, Sudrajat tidak dapat berbuat banyak dan hanya bisa pasrah. Sudrajat sudah memohon ampun karena mendapatkan penyiksaan, bahkan sampai es kuenya rela dibuka semuanya untuk kebenaran dagangannya tidak menggunakan bahan beracun.
“Sampai saya disuruh makan es kue saya sama oknum TNI,” jelas Sudrajat.
Sudrajat mengaku sempat seakan dikurung di lokasi pos tempatnya diamankan oknum TNI dan Polri. Sudrajat masih ingat kekerasan yang dialaminya selain menggunakan tangan, turut ditendang menggunakan sepatu yang dipakai oknum TNI.
“Saya dikurung itu dari siang sampai malam, saya dibawa naikin ke mobil sambil ditarik di bawa ke kantor polisi,” ungkap Sudrajat.
Selama menjalani pemeriksaan, Sudrajat mengakui tidak mengalami penyiksaan. Selama di kantor polisi, Sudrajat diminta menjawab sejumlah pertanyaan terkait bahan makanan dagangan yang dijualnya.
“Saya baru pulang itu sekitar jam dua pagi, sampai rumah itu mau subuh,” tutur Sudrajat.
Klarifikasi Anggota TNI dan Polri
Anggota TNI dan Polri yang sempat mengamankan penjual es kue jadul di Utan Panjang, Kemayoran, mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Video yang sempat viral terkait tudingan es kue jadul berbahan spons itu pun dipastikan keliru.
Hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya menyatakan, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, hingga cokelat meses aman dan layak dikonsumsi.
Menindaklanjuti hasil tersebut, Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa memberikan klarifikasi di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin (26/1/2026) malam. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyampaikan penyesalan.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, kami Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial," kata Ikhwan dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).
Ikhwan mengaku telah menarik kesimpulan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil uji ilmiah dari instansi berwenang.
"Kami menyadari bahwa kami telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat," ujar dia.
Minta Maaf
Dia menjelaskan, tindakan awal yang dilakukannya hanya berniatkan respons cepat atas laporan warga perihal kekhawatiran beredarnya makanan dengan kandungan berbahaya. Namun dalam praktiknya, hal tersebut justru menimbulkan kesalahpahaman.
"Pertama, kami ingin menjelaskan bahwa tindakan awal kami merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka," ucap dia.
"Niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya," sambung dia.
Permohonan maaf pun secara khusus disampaikan kepada Sudrajat, penjual es yang sempat viral. Ikhwan menegaskan tidak ada niat mencemarkan nama baik Sudrajat.
"Atas kekeliruan tersebut, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Sudrajat, pedagang es yang terdampak langsung oleh kejadian ini. Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau," ucap dia.
Selain kepada pedagang, Dia juga meminta maaf kepada masyarakat luas atas keresahan yang timbul akibat beredarnya video tersebut.
"Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat mempengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga. Kami juga memohon maaf kepada warga masyarakat seluruhnya apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, ataupun sentimen negatif terhadap institusi kami," ucap dia.
Laporan : Titin
Editor : Andi Purba
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

