MEDIAINDONESIA.asia, SULSEL - Polisi menangkap dua pria berinisial RH alias OD (43) dan MRA (29) yang diduga sebagai pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.
Kedua pelaku diringkus setelah buron selama kurang lebih dua bulan.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh timnya.
"Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi, kedua pelaku diamankan di wilayah Kota Makassar," kat dia kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).
Aksi pembobolan tersebut terjadi di Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, pada November 2025.
Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua pelaku di Kota Makassar, Sabtu (10/1/2026).
Wawan menjelaskan, kejahatan ini bermula dari inisiatif pelaku MRA yang mencari rekan untuk melakukan pembobolan mesin ATM.
MRA kemudian bertemu RH, seorang tukang yang memiliki keahlian menggunakan alat berat.
" Salah satu pelaku mencari rekanan yang memiliki kemampuan untuk membobol ATM. Kemudian didapat seorang tukang yang memiliki keterampilan menggunakan alat untuk melakukan pembobolan," jelasnya.
Kerugian
Setelah bersekongkol, kedua pelaku menyisir sejumlah lokasi mesin ATM. Mereka secara khusus mencari ATM yang berada di tempat sepi dan minim pengawasan.
"Karena tidak menemukan ATM yang sepi di wilayah Makassar, pelaku kemudian bergerak ke Pangkep. Di sanalah mereka menemukan ATM yang sepi dan melakukan aksinya," ungkap Wawan.
Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu mengamati kondisi sekitar lokasi. Setelah memastikan situasi aman, pelaku masuk ke area ATM dan langsung membobol mesin menggunakan alat gerinda dan las karbit.
"Pada saat melakukan pembobolan dengan gerinda, mesin ATM tersebut sempat terbakar," tuturnya.
Akibat perbuatan tersebut, Bank Sulselbar mengalami kerugian material yang cukup besar.
“Kerugian yang dilaporkan sebesar Rp120 juta merupakan kerugian atas kerusakan mesin ATM akibat aksi kedua pelaku,” tegas Wawan.
Tak Hanya Sekali
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga kuat kedua pelaku telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi mesin ATM lainnya.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, terdapat beberapa ATM lain yang juga pernah menjadi sasaran pelaku," kata Wawan.
Laporan : Dirta
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

