MEDIAINDONESIA.asia, JAKARTA - Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman (AIZ) membantah menerima uang dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji. Dia menegaskan tidak terlibat dalam aliran dana yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sejauh ini enggak ya. Tidak ada,” ujar Aizzudin setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Ketika ditanya apakah diperiksa KPK mengenai dugaan aliran kasus kuota haji ke PBNU, dia menegaskan hal tersebut tidak ada.
“Enggak, enggak, enggak,” katanya menekankan.
Ketika ditanya kembali mengenai hal tersebut, dia mengarahkan para jurnalis untuk menanyakannya kepada KPK.
“Ya tanya sama beliau-beliau lah. Insya Allah kami doakan semua yang terbaik, yang maslahat, apa pun, dan ini menjadi muhasabah atau introspeksi untuk semuanya,” ujarnya, dilansir Antara.
Pada kesempatan berbeda, KPK mengatakan pemeriksaan Aizzudin mengenai dugaan aliran uang kasus kuota haji kepada yang bersangkutan.
“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
Kronologi Pengusutan Kasus Kuota Haji
Pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Mereka yang dicegah adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.
KPK pada 9 Januari 2026, mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dan Ishfah Abidal Aziz (IAA).
Laporan : Mintra
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

