MEDIAINDONESIA.asia, SULSEL - Korban kedua kecelakaan pesawat ATR 42-500 rute Yogyakarta–Makassar telah tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar setelah berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan dari lokasi jatuhnya pesawat di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Jenazah tiba pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 22.40 Wita.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan jenazah korban diterima Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulsel dari Basarnas di Pos Tompobulu sebelum dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk proses pemeriksaan lanjutan.
"Tim DVI Polda Sulawesi Selatan telah menerima satu kantong jenazah dari Basarnas. Jenazah tersebut sebelumnya diterima di Pos Tompobulu dan saat ini sudah berada di Biddokkes," ujar Didik dalam konferensi pers di Makassar, Selasa (20/1/2026) malam.
Didik menjelaskan, hingga kini tim forensik masih melakukan proses pemeriksaan dan identifikasi sehingga identitas korban belum dapat disampaikan secara resmi.
"Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan dan identifikasi oleh tim forensik. Oleh karena itu, identitas korban belum dapat kami sampaikan," jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal secara fisik, jenazah diketahui berjenis kelamin perempuan. Namun, identitas belum dapat dipastikan karena terdapat lebih dari satu korban perempuan dalam peristiwa kecelakaan tersebut, yakni Florencia Lolita dan Esther Aprilita.
"Dari pemeriksaan awal secara fisik, jenazah berjenis kelamin perempuan. Karena terdapat dua korban perempuan, maka identifikasi masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan," ungkap Didik.
Ia menambahkan, informasi resmi terkait hasil identifikasi dan proses penyerahan jenazah kepada pihak keluarga akan disampaikan oleh pejabat berwenang dari bidang kedokteran kepolisian.
"Perkembangan identifikasi selanjutnya akan disampaikan oleh Karodokpol atau Kabid Biddokkes, termasuk mekanisme penyerahan jenazah kepada keluarga," pungkasnya.
Standar DVI Internasional
Sementara itu, Kepala Biro Kedokteran dan Kesehatan (Karo Dokpol) Mabes Polri, Brigjen Pol dr Nyoman Eddy, mengatakan pihaknya turun langsung ke Makassar untuk memberikan asistensi dalam proses identifikasi korban bersama tim DVI Polda Sulawesi Selatan.
“Kami dari Mabes Polri hadir sebagai tim asistensi terhadap tim DVI Polda. Bersama-sama kami langsung melaksanakan pemeriksaan sesuai prosedur,” kata Nyoman.
Nyoman menjelaskan, seluruh proses identifikasi dilakukan menggunakan standar Disaster Victim Identification (DVI) yang merupakan prosedur baku internasional dalam penanganan korban bencana.
"Seluruh data korban kami kumpulkan dan dokumentasikan, baik data postmortem seperti ciri fisik dan tanda khusus, maupun data antemortem yang sebelumnya telah dikumpulkan dari pihak keluarga," jelasnya.
Selanjutnya, seluruh data tersebut akan melalui proses rekonsiliasi guna memastikan kecocokan sebelum identitas korban ditetapkan secara resmi.
"Data antemortem dan postmortem akan kami lakukan rekonsiliasi. Jika sudah benar-benar cocok, barulah identitas korban kami pastikan," ungkap Nyoman.
Ketepatan Jadi Prioritas Utama
Ia menegaskan, ketepatan dalam proses identifikasi menjadi prioritas utama meskipun membutuhkan waktu lebih lama.
"Kecepatan bukan prioritas utama. Yang paling penting adalah ketepatan. Kami tidak boleh salah dalam mengembalikan jenazah kepada keluarganya," tegasnya.
Nyoman juga meminta seluruh pihak bersabar dan memastikan keterangan resmi akan disampaikan setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai.
"Kami mohon kesabaran dari semua pihak. Keterangan resmi akan kami sampaikan berdasarkan data yang valid setelah seluruh proses identifikasi selesai," pungkasnya.
Sebagai informasi korban perempuan ini merupakan jenazah kedua yang berhasil ditemukan oleh Tim SAR gabungan. Korban ditemukan pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 14.20 Wita di lereng curam Pegunungan Bulusaraung.
Laporan : Dirta
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

