MEDIAINDONESIA.asia, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, angkat bicara soal pegawai pajak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam perkara dugaan suap pengurangan nilai pajak di Jakarta Utara. Purbaya menyatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai tersebut.
"Ada pendampingan hukum Kementerian Keuangan dalam bidang hukum karena tidak boleh ditinggalkan. Karena bagaimana pun juga itu pegawai Kementerian Keuangan," kata Purbaya di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2025).
Purbaya memastikan pendampingan hukum bukan bentuk intervensi. Ia memastikan proses hukumnya terus berlanjut.
"Tapi kan jalan proses hukum yang seharusnya ada, bukan berarti intervensi, bukan. Kalau proses hukum kan ada pendampingan. Perusahaan begitu juga kan. Jadi tidak kita tinggal sendirian, tapi tidak ada intervensi juga," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Sabtu (10/1/2026). Dalam OTT kali ini, tim satgas KPK telah mengamankan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Kantor Wilayah Jakarta Utara (Jakut).
"Benar (OTT). Pegawai pajak kantor wilayah jakarta utara," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Identitas Belum Diketahui
Meski begitu, Fitroh belum membeberkan lebih detail terkait dengan identitas para pihak yang diamankan dalam OTT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menangkap pejabat yang setingkat kepala kantor pajak dan pihak lainnya.
Para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Dalam kegiatan itu sejumlah barang bukti berupa uang tunai juga diamankan.
“(Jumlahnya) belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ucap Fitroh.
Lebih lanjut, para pihak yang diamankan dalam OTT telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Laporan : Mintra
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

