MEDIAINDONESIA.asia, MAKASAR - Polisi mengungkap identitas pengirim paket misterius berisi 65 butir amunisi yang digagalkan pengirimannya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. Terduga pengirim berinisial MI (26), warga Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan Farel, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, MI yang merupakan warga sipil diamankan di rumahnya di Kecamatan Manggala, Kota Makassar pada Rabu (7/1/2025) pagi.
"Pengirimnya sudah kami amankan dan yang bersangkutan merupakan masyarakat sipil," kata Ridwan kepada Media. Kamis (8/1/2026).
Kronologi Pengiriman Puluhan Amunisi yang Digagalkan hingga Penangkapan Pelaku
Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan paket mencurigakan di Regulated Agent PT Integrasi Aviasi Solusi Kantor Cabang Makassar pada Selasa (6/1/2026). Paket tersebut terdeteksi melalui mesin X-ray saat hendak dikirim dari Makassar menuju Semarang.
Dari hasil koordinasi lintas wilayah, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap jalur pengiriman dan mendalami data ekspedisi J&T Express Manggala. MI mulanya merahasiakan identitasnya sebagai pengirim dengan nama Dark Archive yang beralamat di Jalan Kegelapan, Nomor 666, Kota Makassar.
Polisi pun akhirnya bisa mengetahui identitas MI setalah rekaman CCTV di kantor J&T Express Manggala diperiksa polisi. Dalam rekaman tersebut, terlihat MIA datang ke kantor ekspedisi pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 16.39 WITA, menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max warna merah. Ia menyerahkan satu paket untuk dikirim ke Semarang.
"Dari hasil pantauan CCTV dan keterangan saksi, yang bersangkutan memang datang langsung ke kantor ekspedisi dan mengirim paket tersebut," jelas Ridwan.
Setelah identitas pelaku dipastikan, polisi mendatangi kediaman MI di kawasan Perumahan Bukit Baruga Antang, Kecamatan Manggala, dan berkoordinasi dengan pihak keluarga. Tak lama kemudian, MIA diamankan oleh penyidik Polres Maros untuk dimintai keterangan.
Pengakuan Pelaku Amunisi untuk Dijual
Dari hasil interogasi, MI mengakui paket tersebut berisi 65 butir amunisi kaliber 7,62 yang sudah tidak aktif karena tidak mengandung bubuk mesiu. Amunisi itu disebut dijual dengan alasan sebagai aksesoris.
"Dari pengakuannya, amunisi itu dijual dengan alasan sebagai aksesoris. Penggunaan nama palsu dalam pengiriman dilakukan agar barang tersebut bisa lolos," ungkap Ridwan.
Pelaku juga mengaku memperoleh amunisi tersebut dari seorang rekannya sebagai hadiah pernikahan, kemudian berniat menjualnya karena kebutuhan ekonomi. Polisi menegaskan, pengiriman tersebut baru pertama kali dilakukan oleh MI.
"Pelaku ini memang senang dengan metal, makanya amunisi itu ia jadikan aksesoris. Dia baru pertama kali juga mengirim benda seperti ini," ucapnya.
Meski telah diamankan, polisi menyatakan status MI belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan status hukum barang tersebut, apakah murni amunisi atau hanya dikategorikan sebagai aksesoris.
"Saat ini statusnya masih dalam tahap penyelidikan karena unsur pidananya belum sepenuhnya terpenuhi. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan forensik," kata Ridwan.
Ia juga menambahkan, asal-usul amunisi tersebut masih didalami untuk memastikan apakah berkaitan dengan institusi tertentu atau tidak.
"Untuk dugaan asal amunisi, apakah milik institusi tertentu atau tidak, belum bisa kami pastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan dan laporan resmi," tutupnya.
Laporan : Subari
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

