MEDIAINDONESIA.asia, JAWA TIMUR - Seorang anggota Polisi Wanita alias Polwan di Sampang, Madura, Jawa Timur, Brigadir Ayu Wandira kedapatan melakukan aksi siaran langsung (live) di aplikasi TikTok dari dalam ruang kerja Unit PPA Satreskrim Polres Sampang. Akibat tindakan tersebut, Brigadir Ayu Wandira terancam disanksi etik.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono memastikan, kasus ini tengah ditangani secara serius oleh Sie Propam Polres Sampang. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Brigadir Ayu Wandira mengakui telah melakukan live TikTok menggunakan akun pribadinya di ruang Unit PPA Satreskrim.
Meski diakui dilakukan pada pukul 15.30 WIB atau di luar jam dinas, hal tersebut dinilai tetap melanggar etika profesi karena menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi yang tidak semestinya.
“Kami tidak akan pandang bulu dalam menegakkan kedisiplinan. Brigadir Ayu Wandira akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kepolisian. Anggota Polri harus sadar bahwa mereka adalah representasi institusi, bahkan di luar jam dinas sekalipun,” tegas AKBP Hartono, Jumat (30/1/2026).
Polisi Diminta Jaga Citra Polri
Padahal, Kapolres beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Sampang sudah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk menjauhi pelanggaran disiplin maupun kode etik.
AKBP Hartono selalu mengimbau agar seluruh personel bijak dalam menggunakan media sosial, terutama saat berada di lingkungan kerja. Anggota Polres Sampang diharapkan mampu menjadi contoh atau panutan bagi masyarakat dalam beraktivitas di dunia digital.
Menindaklanjuti peristiwa ini, pada Jumat pagi (30/01/2026) tepat setelah apel pagi, Kapolres Sampang mengumpulkan seluruh anggotanya untuk memberikan arahan khusus.
Dalam pertemuan tersebut, dia menekankan kembali aturan penggunaan media sosial dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Saya minta seluruh anggota untuk kembali fokus pada tugas pelayanan. Jadilah teladan di masyarakat dan jangan merusak citra Polri hanya demi konten di media sosial. Saya harap ini adalah kejadian terakhir di Polres Sampang,” pungkasnya.
Laporan : Int
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

