JAKARTA, MEDIAINDONESIA.asia - Presiden Prabowo Subianto bertemu Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Jumat (2/1/2026) sore hingga malam. Pertemuan berlangsung di rumah dinas (rumdin) Presiden, Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, pertemuan itu membahas dua hal. Pertama, laporan terkait penanggulangan bencana di Sumatera dari Sufmi Dasco. Kedua, penugasan khusus presiden kepada para peserta rapat.
"Penugasan khusus awal tahun dari Bapak Presiden untuk masing-masing peserta pertemuan," kata Teddy yang juga hadir dalam pertemuan tersebut melalui Instagram resmi Sekretariat Kabinet, Jumat (2/1/2026) malam.
Teddy tidak mengungkap dan menjelaskan lebih lanjut tugas khusus awal tahun apa yang diberikan Prabowo kepada masing-masing peserta pertemuan, termasuk Sufmi Dasco.
Prabowo Kembali Kunjungi Sumatera
Seperti diketahui, sehari sebelumnya Presiden Prabowo baru saja meninjau kembali kondisi Sumatera pasca bencana. Salah satunya di Aceh Tamiang.
Saat itu, Prabowo bersama jajarannya meresmikan 600 unit rumah dari total 15 ribu yang akan dibangun oleh Danantara. Nantinya, rumah tersebut akan dihuni para penyintas korban banjir bandang yang kehilangan tempat tinggal.
Hingga hari ini, pemerintah terus mempercepat penanggulangan bencana di Sumatera. Selain suplai logistik dan kebutuhan primer harian, terhadap mereka yang kehilangan tempat tinggal, pemerintah terus melakukan pendataan dan akan melakukan ganti rugi bertahap.
Melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hunian rusak ringan diberikan bantuan sebesar Rp 15 juta, rusak sedang Rp 30 juta. Sementara hunian rusak berat dan hilang, pemerintah mengupayakan pembangunan hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), serta memfasilitasi dana tunggu hunian (DTH).
Laporan : Titin
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

