Notification

×

Iklan

Translate

Iklan

Translate

Taman Nasional Kutai Dirambah Tambang Ilegal, 8 Alat Berat Disita Tim Gabungan

Jumat, 02 Januari 2026 | 3:31:00 PM WIB Last Updated 2026-01-02T07:31:23Z

 

KALTIM, MEDIAINDONESIA.asia - - Balai Taman Nasional Kutai (TNK) melakukan langkah masif untuk menyelamatkan salah satu pertahanan ekologi terakhir di Kalimantan Timur. Dalam operasi maraton selama periode November hingga Desember 2025, Balai TNK bekerja sama dengan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan Kementerian Kehutanan serta dukungan personel TNI dari Detasemen Polisi Militer VI/1 Samarinda, berhasil membongkar praktik tambang galian C dan perambahan mangrove ilegal.

Operasi gabungan ini berhasil menyita total delapan unit ekskavator serta mengamankan sejumlah pelaku di titik lokasi berbeda. Penindakan ini menjadi upaya darurat menyelamatkan benteng terakhir habitat orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus morio) dan sistem penyangga kehidupan bagi warga Sangatta dan Bontang.

Kepala Balai TNK, Syaiful Bahri, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama tim gabungan melakukan dua gelombang operasi besar untuk merespons aktivitas alat berat yang kian berani merangsek masuk ke dalam kawasan konservasi.

Operasi pertama pada 19 November 2025 di wilayah Sungai Sirap, Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan. Di lokasi ini, petugas mengamankan satu unit alat berat beserta dua orang terduga pelaku. Satu orang di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas aktivitas pengupasan lahan untuk jalan dan dermaga batu koral ilegal.

Gelombang kedua yang lebih besar melibatkan Balai Gakkum Kehutanan Kalimantan dan Detasemen Polisi Militer VI/1 Samarinda pada pertengahan Desember.

Pada 17 Desember 2025, tim gabungan bergerak ke wilayah Sangkima dan berhasil menyita enam unit ekskavator sekaligus. Di lokasi tambang galian C tersebut, dua orang terduga pelaku langsung diringkus.

Sehari berselang, pada 18 Desember 2025, satu unit alat berat kembali diamankan di wilayah Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, bersama dua orang pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam pembabatan mangrove.

"Saat ini, lima alat berat sudah kami evakuasi ke kantor Balai TNK, dua unit di Balai Gakkum, dan satu unit lainnya masih di lokasi dalam penjagaan ketat personel kami secara berjadwal," ujar Syaiful Bahri didampingi Kasubbag TU Balai TNK Kristina Nainggolan dalam keterangannya, dikutip Jumat (2/1/2026).

Habitat Orangutan

Syaiful menegaskan bahwa Taman Nasional Kutai adalah "harta karun" ekologi yang tidak boleh dikompromikan. Kawasan ini merupakan salah satu habitat alami paling krusial bagi orangutan morio di Kalimantan.

Pembukaan lahan untuk galian C tidak hanya menghilangkan tegakan pohon pakan, tetapi juga memutus koridor lintasan satwa dilindungi tersebut.

"Kami sebagai pemangku Taman Nasional Kutai mau membuat efek jera. Kami berkomitmen menjaga TNK sebagai sistem penyangga kehidupan. Kita tidak mau bencana yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia juga terjadi di sini," tegasnya.

Selain sebagai rumah bagi orangutan, TNK memiliki peran vital sebagai penyerap air alami. Pembabatan mangrove di pesisir Martadinata oleh para pelaku dipercaya akan meningkatkan risiko abrasi dan hilangnya benteng alami pesisir.

"Mangrove di Martadinata itu penjaga habitat pesisir. Jika dibabat untuk tambak, keseimbangan ekosistem hilang, dan dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat," tambah Syaiful.

Laporan : Rahmat

Editor : Riska

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

TRANDING MIA INDONESIA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update