MEDIAINDONESIA.asia, JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, pemerintah terus memperkuat akurasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) agar bantuan tepat sasaran.
Hal itu disampaikan usai rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dan juga Kepala BPJS Prof Ali Ghufron di Kantor Kemenko PM, Jakarta.
“Hari ini kami membahas dua hal penting. Yang pertama soal data, karena data ini menjadi hal yang paling krusial agar bansos kita tepat sasaran. Yang kedua adalah mekanisme penyaluran,” ujar Gus Ipul kepada awak media di lokasi, Senin (16/2/2026).
Gus Ipul melanjutkan, Kemensos menetapkan penerima manfaat berdasarkan data BPS dan usulan pemerintah daerah, khususnya untuk kelompok desil 1 hingga desil 5.“Kementerian Sosial tugasnya menetapkan penerima manfaat. Setelah itu kami teruskan ke Kementerian Kesehatan, lalu ke BPJS Kesehatan untuk bekerja sama dengan fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Ia mengapresiasi pemutakhiran data BPS yang semakin akurat dari waktu ke waktu berkat partisipasi daerah dan masyarakat.
“Kami selalu berpedoman pada data BPS dan juga usulan daerah. Maka itu kami mengundang masyarakat luas untuk ikut berpartisipasi menghadirkan data yang akurat. Datanya akurat, bansos kita tepat sasaran. Kalau data tidak akurat, bansos kita akan salah sasaran,” kata Gus Ipul.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan kanal resmi seperti aplikasi Cek Bansos, call center, dan WhatsApp center untuk melakukan pemutakhiran maupun usul sanggah.
“Setiap orang punya kesempatan memperbaiki datanya. Bahkan kalau merasa sudah tidak patut menerima bansos, itu kami hargai. Mekanismenya sudah disiapkan,” tambah dia.
152 Juta Jiwa Terdaftar
Senada, Menurut Menko PM, Muhaimin Iskandar, mencatat sekitar 52 persen penduduk Indonesia atau sekitar 152 juta jiwa telah terdaftar sebagai penerima PBI. Dari jumlah tersebut, hampir 100 juta penerima dibiayai pemerintah pusat dan sekitar 50 juta sisanya melalui PBI daerah.
“Kami memastikan terus-menerus bahwa seluruh proses pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional, khususnya kepada masyarakat penerima bantuan iuran, akan terus terlayani dengan baik,” kata Muhaimin.
Ia menjelaskan, dinamika data sosial ekonomi mulai dari kelahiran, kematian, hingga perubahan kondisi ekonomi menuntut konsolidasi yang berkelanjutan lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Dia menyinggung, penonaktifan terhadap PBI dilakukan karena masih ada yang tidak berhak menerima, sebab ekonominya dinilai sudah lebih baik.
"Ini dalam kerangka agar PBI tepat sasaran, yaitu untuk desil 1 sampai desil 5. Kalau ada yang dicoret karena tidak berhak, sebetulnya dialihkan kepada yang berhak,” tegas dia.
Muhaimin juga menekankan, terhadap peserta PBI yang mengalami kondisi darurat atau penyakit katastropik tetap harus dilayani rumah sakit.
“Kalau betul-betul darurat, rumah sakit harus menerima dan menangani. Nanti bisa berkoordinasi dengan Kemensos, dinas sosial, dan BPJS Kesehatan,” tegas dia.
Ground Check
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, BPS akan melakukan ground check terhadap 106.153 peserta PBI yang sempat dinonaktifkan namun telah direaktivasi otomatis, dengan target penyelesaian pada 14 Maret mendatang
“Kami akan segera melakukan ground check kepada 106.153 peserta PBI yang dinonaktifkan tetapi sudah direaktivasi kembali. Ini tetap kami verifikasi di lapangan,” ujar Amalia.
Selain itu, BPS bersama Kemensos juga akan melakukan verifikasi sekitar 11.017.000 peserta PBI nonaktif lainnya setara sekitar 5,9 juta keluarga melalui kolaborasi BPS daerah, pendamping PKH, serta mitra statistik, dengan estimasi waktu sekitar dua bulan.
Ia menegaskan, penentuan desil dilakukan secara nasional menggunakan sekitar 40 variabel kesejahteraan, tidak hanya pendapatan.
“Pendesilan ini adalah perankingan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara nasional dengan sekitar 40 variabel. Jadi pasti berbeda dengan pendesilan di tingkat daerah,” jelas Amalia.
Karena itu, dia mendorong masyarakat untuk memperbarui status desil melalui fitur usul-sanggah di aplikasi Cek Bansos dengan mengisi formulir dan melampirkan bukti pendukung seperti kondisi rumah atau aset.
"Variabel (diukur di formulir) tidak hanya satu, tidak hanya (besar) pendapatan tetapi ada 40 variabel lainnya nah oleh sebab itu, di dalam pemutahiran desil yang di dalam aplikasi dan fitur cek bansos yang kami tambahkan itu ada form yang harus disi oleh masyarakat yang ingin memutahirkan desilnya," dia menandasi.
Sebagai informasi, desil adalah cara pemerintah mengelompokkan masyarakat berdasarkan kondisi sosial-ekonomi. Parameternya, ada 10 tingkat.
Tingkat pertama: sangat miskin
Tingkat kedua: miskin
Tingat ketiga: hampir miskin
Tingkat keempat: rentan miskin
Tingkat kelima: pas-pasan atau pendapatan rendah
Tingkat keenam: menengah bawah
Tingkat ketujuh: menengah atas
Tingkat kedelepan: mapan
Tingkat kesembikan: keluarga kaya
Tingkat kesepuluh: elite
Laporan : Mirna
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

