Notification

×

Iklan

Translate

Iklan

Translate

Jokowi Diperiksa Polresta Solo Terkait Ijazah Palsu, Bahas Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 10:59:00 PM WIB Last Updated 2026-02-11T14:59:25Z

MEDIAINDONESIA.asia, JAWA TENGAH - Presiden ke-3 RI Joko Widodo atau Jokowi telah menjalani pemeriksaan hampir sekitar 2,5 jam di Markas Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026), terkait pelaporannya soal dugaan pencemaran nama baik dirinya tentang tudingan ijazah palsu.

Berdasarkan pantuan di lokasi, Jokowi tampak didampingi oleh tim kuasa hukum, salah satunya adalah Yakup Hasibuan. Setelah keluar, Jokowi pun sedikit membeberkan terkait agenda pemeriksaan yang dijalaninya pada Rabu sore hingga malam.

"Ya ada pemeriksaan tambahan tapi untuk keterangan dan penjelasan biar kuasa hukum yang menjelaskan secara rinci," kata dia kepada wartawan di Mapolresta Solo, Rabu malam.

Setelah itu, Jokowi pun pamit dan berjalan menuju mobil Toyota Alphard hitam. Sambil menundukkan kepala, ia pun meninggalkan Mapolresta Solo dan kembali ke kediaman pribadinya.

Sementara, itu yakup menegaskan, Jokowi diperiksa hampir sekitar 10 pertanyaan.


"Dari sepuluh pertanyaan tentunya pengembangannya juga cukup lumayan sekitar 2,5 jam. Kalau tidak salah tadi kami masuk jam 4 sore. Dari 10 pertanyaan tersebut tentunya banyak suk-sub pertanyaan juga," ujar dia.

Menurut Yakup, Jokowi menjawab dengan rinci dan gamblang terkait pertanyaan yang diajukan penyidik. Adapun pertanyaan itu seperti terkait selama Jokowi menjalani kuliah di Fakultas UGM Yogyakarta

"Tadi Pak Jokowi juga menjelaskan dan prosesnya itu kebanyakan mengenai proses perkuliahan Pak Jokowi ketika di UGM dulu. Jadi sifatnya ini pendalaman-pendalaman dari seluruh keterangan yang sudah diberikan dulu," ucapnya. 

Ditanyakan soal Proses Mengerjakan Skripsi

Selain itu, ia mencontohkan bahwa pertanyaan dalam pemeriksaan tambahan Jokowi itu seperti megenai proses mengerjakan skripsi selama menjalani kuliah di UGM.

"Contohnya mungkin mengenai pada saat pembuatan skripsi dulu seperti apa, dan dsri  Pak Jokowi menjelaskan juga alurnya seperti apa. Dan nanti akan digunakan oleh para penyidik untuk nantinya dilimpahkan ke kejaksaan," kata dia. 

Liputan : Wati

Editor : Andi Purba

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini


TRANDING MIA INDONESIA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update