Notification

×

PSE

PDAM

Iklan 1

Iklan

Translate

PSE

Ucapan Kaltara

Iklan1

Iklan

Translate

KPK Periksa Plt Bupati Pati & Eks Sekda Terkait Kasus Suap Perades

Rabu, 04 Februari 2026 | 8:39:00 AM WIB Last Updated 2026-02-04T00:40:10Z

Juru Bicara atau Jubir KPK Budi Prasetyo
MEDIAINDONESIA.asia, JAWA TENGAH KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dan mantan Sekretaris Daerah Riyoso di Polda Jateng, sebagai saksi kasus pemerasan pengisian jabatan Perades di Kabupaten Pati yang menjerat Bupati nonaktif Sudewo.

"Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik juga mendalami soal perencanaan dana desa, yang komponen anggarannya, salah satunya untuk pembayaran gaji bagi para perangkat desa yang formasinya dibuka pada 2026 ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Budi menjelaskan, materi tersebut juga didalami saat memeriksa delapan saksi lainnya. Di antaranya Camat Margoyoso Moelyanto, Camat Cluwak Sujarta dan Camat Tayu Imam Rifai.



Saksi dari kalangan camat yang juga diperiksa KPK, yakni Andrik Sulaksono selaku Camat Sukolilo dan Imam Sopyan selaku Camat Kayen.

Selanjutnya Fitriyana selaku ibu rumah tangga, Suyono alias Yoyon selaku Kepala Desa Tambakharjo dan Didik Rusiartono selaku Camat Pati Kota.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto pun membenarkan bahwa pihak KPK meminjam tempat untuk melakukan pemeriksaan.

"Kita membenarkan bahwa hari ini di Polda Jawa Tengah di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum, sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK terhadap para camat tersebut," ujar Artanto.

Namun Artanto enggan mengungkap secara detail terkait jumlah saksi yang diperiksa serta jumlah penyidik KPK yang ikut melakukan pemeriksaan di Polda Jateng.

"Keterangan yang lebih dalam bisa dihubungi ke pihak KPK," ucap Artanto.

Liputan : Wati

Editor : Riska

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------


Untuk Streaming MEDIA INDONESIA ASIA klik gambar
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" " MEDIA INDONESIA ASIA " "