Notification

×

PSE

PDAM

Iklan 1

Iklan

Translate

PSE

Ucapan Kaltara

Iklan1

Iklan

Translate

PHK Sejumlah Nakes di RS Ananda, Dinkes Bekasi: Kami Tidak Akan Menutup Mata

Rabu, 01 April 2026 | 10:23:00 PM WIB Last Updated 2026-04-01T14:23:35Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, KOTA BEKASI - Dinas Kesehatan Kota Bekasi akan segera berkoordinasi dengan manajemen Rumah Sakit Ananda Bekasi terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap sejumlah karyawan (nakes) yang disebut tidak menerima pesangon maupun kompensasi.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Bowo, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai kasus tersebut, baik dari pihak rumah sakit maupun dari karyawan yang terdampak.

“Memang sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi, baik dari rumah sakit itu sendiri maupun dari tenaga kerja yang dirumahkan,” ujar Bowo saat dimintai tanggapan, Rabu (1/4/2026).


Meski demikian, ia menegaskan Dinas Kesehatan tidak akan mengabaikan persoalan tersebut, terutama karena menyangkut tenaga kesehatan (nakes) dan berpotensi memengaruhi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Menurut Bowo, langkah awal yang akan dilakukan adalah menjalin komunikasi dan melakukan konfirmasi langsung kepada pihak manajemen rumah sakit untuk mengetahui alasan serta kondisi sebenarnya terkait kebijakan PHK tersebut.

“Nanti kami akan coba komunikasikan dengan pihak rumah sakit untuk mengonfirmasi apa alasannya dan bagaimana status tenaga kesehatan yang dirumahkan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa secara kewenangan, persoalan pesangon dan kompensasi merupakan ranah instansi ketenagakerjaan. Namun demikian, Dinas Kesehatan tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu akibat kebijakan tersebut.

“Kalau terkait pesangon dan kompensasi itu ranahnya teman-teman di Dinas Ketenagakerjaan. Kami dari Dinas Kesehatan fokus pada aspek pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bowo menambahkan bahwa apabila ditemukan adanya kewajiban rumah sakit yang tidak dipenuhi terhadap tenaga kesehatan, seperti pembayaran honor atau hak lainnya, Dinas Kesehatan dapat mengambil langkah dengan menurunkan tim untuk melakukan verifikasi langsung.

“Kalau memang ada kewajiban yang tidak dipenuhi, kami bisa langsung menurunkan tim untuk melakukan konfirmasi ke pihak rumah sakit,” tegasnya.

Ia memastikan Dinas Kesehatan Kota Bekasi akan terus memantau perkembangan kasus tersebut, mengingat keberadaan tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam menjaga mutu dan kesinambungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Apalagi ini menyangkut tenaga kesehatan dan pelayanan kepada masyarakat. Kami tentu tidak akan menutup mata,” tutupnya.

Liputan : Ode

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------


Untuk Streaming MEDIA INDONESIA ASIA klik gambar
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update
close
" MEDIA INDONESIA ASIA "