Notification

×

PSE

PDAM

Iklan 1

Iklan

Translate

PSE

Ucapan Kaltara

Iklan1

Iklan

Translate

Indeks Berita

Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal di Banyuwangi: Uang Dipakai Sewa PSK

Minggu, 22 Februari 2026 | 9:57:00 AM WIB Last Updated 2026-02-22T01:57:50Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, JAWA TIMUR - Aksi pencurian dua pemuda di wilayah Kabupaten Banyuwangi terbongkar. Uang jutaan rupiah yang dicuri dari sebuah swalayan, termasuk isi kotak amal nyatanya dihabiskan untuk pesta minuman keras alias miras hingga menyewa Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian di Toko Rehana, Dusun Lugjag, Desa Pengatigan, Kecamatan Rogojampi, yang terjadi pada Jumat, 13 Februari 2026. Dua pelaku yang diamankan berinisial MPA (21) warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, dan VAS (24) warga Desa Kebaman, Kecamatan Srono.

Kapolsek Rogojampi Kompol Imron menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dilakukan pada Jumat, 20 Februari 2026.

“Kedua pelaku sudah kami amankan berikut sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi,” ujarnya, dikutip Minggu (22/2/2026).

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pemilik toko, Muslimin (48), saat hendak membuka usahanya sekitar pukul 06.30 WIB. Ia mendapati tas selempang dan kotak amal dalam kondisi rusak tergeletak di luar toko.


Pelaku Aktif Mencuri

Setelah dicek, uang di dalamnya telah raib. Kecurigaan pun bertambah ketika laci kasir dan meja kerja diperiksa.

Uang tunai yang tersimpan di dalamnya juga hilang tanpa sisa. Atas kejadian itu, korban segera melapor ke Polsek Rogojampi.

"Total kerugian ditaksir mencapai Rp 6,5 juta uang tunai, lima pack rokok, serta sekitar Rp 500 ribu dari kotak amal," jelas dia.

Berbekal Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi, keduanya mengakui perbuatannya.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa kedua tersangka tidak hanya beraksi di satu lokasi. Mereka mengaku telah melakukan pencurian di sembilan TKP berbeda, yakni satu lokasi di Bali, dua di Rogojampi, empat di Srono, dan dua di Kabat.

“Uang hasil kejahatan digunakan untuk pesta miras dan membayar PSK di salah satu lokalisasi,” ungkap Imron.

Laporan : Int

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------

TRANDING MIA INDONESIA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update