MEDIAINDONESIA.ASIA, JATENG - Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan, Jawa Tengah berduka. Anggotanya bernama Bripka Septian Eko Nugroho meninggal saat bertugas dalam pengamanan arus mudik 2026.
Kapolres Pekalongan AKBP Rahmad Yusuf menjelaskan Bripka Septian baru saja menyelesaikan tugas pengaturan lalu lintas arus mudik Lebaran di Alun-Alun Kajen, Minggu (22/3/2026) malam. Dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2026 di daerah setempat.
"Usai melaksanakan tugas dan sempat beristirahat sejenak di sekitar lokasi, almarhum tiba-tiba mengalami pingsan," katanya dalam keterangan tertulis. Selasa (24/3/2026).
Rekan-rekannya kemudian segera membawa Bripka Septian ke RSUD Kajen untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah sampai di instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Kajen, tim medis langsung melakukan tindakan. Termasuk pemeriksaan Elektrokardiogram (EKG) dan resusitasi jantung paru (RJP).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan adanya gangguan irama jantung. Namun meski telah dilakukan penanganan maksimal, almarhum dinyatakan meninggal dunia di IGD RSUD Kajen," katanya.
Kasi Humas Polres Pekalongan AKP Warsito menuturkan, penyebab kematian berkaitan dengan gangguan sistem kardiovaskular atau penyakit jantung.
Semasa hidupnya, Bripka Septian dikenal sosok yang supel, enak bergaul, mudah berinteraksi dengan rekan, memiliki kinerja yang baik, serta loyalitas tinggi.
"Setiap pekerjaan diselesaikan sesuai dead line dan jarang mengeluh. Hasil diagnosa beliau mengalami kondisi fisik yang tidak fit tetapi dipaksakan untuk bekerja," katanya.
Almarhum Bripka Septian Eko Nugroho meninggalkan seorang istri bernama Dewi dan dua anak laki-laki yang masing-masing masih bersekolah kelas III sekolah dasar dan kelas IV SD.
Laporan : Wati
Editor : Riska
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini




