Notification

×

PSE

PDAM

Iklan 1

Iklan

Translate

PSE

Ucapan Kaltara

Iklan1

Iklan

Translate

Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro Jaya, Alasan Mangkir Wajib Lapor dan Malah Live TikTok

Sabtu, 07 Maret 2026 | 10:28:00 AM WIB Last Updated 2026-03-07T02:28:11Z

MEDIAINDONESIA.ASIA, JAKARTA - Polisi resmi menahan dokter Richard Lee usai menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya. Alasan penahanan pun diungkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penahanan dilakukan karena Richard Lee dinilai menghambat proses penyidikan.

“Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Pada hari itu tersangka diketahui melakukan live di akun TikTok,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (6/3/2026) malam.

Selain itu, Richard Lee juga disebut mangkir dari kewajiban wajib lapor. Dia tidak hadir pada Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas.

“Atas dasar hal tersebut terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB di Rutan Polda Metro Jaya,” ucap dia.


Jalani Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Ditahan

Sebelum ditahan, Richard Lee menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Biddokkes Polda Metro Jaya. Pemeriksaan meliputi pengecekan tensi, saturasi, dan suhu tubuh. Hasilnya normal sehingga tersangka dinyatakan dapat beraktivitas seperti biasa.

"Sebelum dilakukan penahanan, barang-barang pribadi tersangka yang tidak terkait proses pembuktian penyidikan telah dititipkan kepada kuasa hukum," ucap dia.

Richard Lee menjalani pemeriksaan mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar dengan 29 pertanyaan.

Laporan : Mirna

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini

----------------------------------------------------------------------------------------------------

TRANDING MIA INDONESIA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update