MEDIAINDONESIA.ASIA, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia merespons pernyataan selebgram Nabila O’Brien yang mengaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) setelah mengunggah rekaman CCTV dugaan pencurian di restorannya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan kepolisian akan menindaklanjuti keluhan yang disampaikan Nabila.
"Polri berkomitmen pada semua hal yang menjadi keluhan tersebut dan kemudian akan mendalami serta menindaklanjutinya," kata Truno dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).
Trunoyudo menjelaskan, berdasarkan informasi awal yang diterima, terdapat dua konstruksi peristiwa dalam perkara tersebut. Baik pelapor maupun terlapor diketahui sama-sama membuat laporan kepolisian.
Meski demikian, ia memastikan proses penanganan perkara tetap mengedepankan prinsip keadilan dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Untuk perkembangannya tentu rekan-rekan akan kami sampaikan lebih lanjut dan tentunya ini menjadi perhatian kita bersama," jelasnya.
Terkait pasal yang disangkakan kepada Nabila, Trunoyudo belum mengungkapkan secara rinci karena perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman.
Jadi Tersangka Usai Unggah CCTV
Sebelumnya, Nabila O’Brien mengaku ditetapkan sebagai tersangka setelah mengunggah rekaman CCTV dugaan pencurian yang terjadi di restorannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, Instagram @nabobrien.
Ia mengaku selama lima bulan memilih diam karena merasa takut untuk berbicara.
“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” kata Nabilah dalam unggahannya di akun Instagram dikutip, Kamis (5/2/2026).
Nabila juga mengklaim sempat diminta mengakui bahwa rekaman CCTV dan unggahan yang ia bagikan merupakan fitnah. Selain itu, ia mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar.
“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp 1 miliar. (Saya) sudah coba segala macam upaya untuk membela diri saya, saya benar-benar takut,” ujar dia.
Laporan : Mirna
Editor : Lisa
Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini


