Notification

×

PSE

PDAM

Iklan 1

Iklan

Translate

PSE

Ucapan Kaltara

Iklan1

Iklan

Translate

Freya JKT48 Laporkan Dugaan Manipulasi Foto ke Polres Metro Jakarta Selatan

Kamis, 12 Maret 2026 | 10:23:00 AM WIB Last Updated 2026-03-12T02:24:43Z


MEDIAINDONESIA.ASIA, JAKARTA
Anggota grup idola JKT48, Freya alias Freya JKT 48 membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan memanipulasi foto lewat media elektronik. Ia merasa dirugikan nama baiknya di dunia maya.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, membenarkan aduan yang dilayangkan Freya JKT48. Laporan itu didasari Pasal 35 Jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Undang-Undang ITE.

"Saya sampaikan bahwa memang kami dari Polres Jakarta Selatan telah menerima laporan, yaitu pada tanggal 5 Februari 2024 atas nama pelapor RRFJ," ujar Murodih di kantornya, Rabu (11/3/2026).

“Untuk perkaranya yang mungkin saya sampaikan tentang manipulasi data melalui media elektronik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 Jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Undang-Undang ITE,” imbuhnya.

Tindak kejahatan digital ini diduga sudah berlangsung cukup lama sebelum akhirnya dibawa ke ranah hukum. Murodih lebih jauh mengungkap detail lokasi dan rentang waktu kejadian perkara tersebut.

"Kemudian untuk TKP, ini di Jalan Mas Putih D49, Permata Hijau, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Waktu kejadian, itu pada sekitar tahun 2022 sampai dengan 2024, untuk terlapor masih dalam proses lidik," jelas Murodih.

Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah mengedit foto atau video sehingga menyerupai sosok pelapor secara presisi. Murodih menerangkan bagaimana konten tersebut direkayasa seakan-akan asli milik korban.

"Kemudian, objek perkara saya sampaikan di sini bahwa seolah-olah postingan yang diposting pelaku dengan menggunakan akun @Grox dan @Swaps adalah pelapor atau korban," tuturnya.

 

Korban Melihat Postingan

Pelecehan visual ini terkuak ketika Freya JKT48 menemukan unggahan tidak senonoh yang mencatut wajahnya beredar di medsos. Murodih membeberkan kronologi awal korban menyadari adanya rekayasa digital bernuansa pelecehan tersebut.

"Yang berawal dari korban melihat postingan yang tidak dikelola pemilik akunnya, yang didapati ada beberapa kata yang menurut korban tidak baik. Yaitu akun @Grox suruh dia pakai bikini, terus juga mengganti wajahnya dengan seragam paramedis, kemudian membuat subjeknya mengenakan pakaian palsu dan kamera memperbesar tampilan," urainya.

Korban Merasa Dirugikan

Beberapa bukti tangkap layar terkait dugaan manipulasi gambar tersebut telah disiapkan untuk memperkuat berkas laporan. Murodih menyebutkan korban merasa sangat dirugikan dengan pembuat konten itu.

"Nah, ini didapati masih ada beberapa lagi yang mungkin nanti buktinya sudah dilampirkan sama pelapor. Atas kejadian ini, korban merasa dirugikan, kemudian dia langsung melapor ke Polres Jakarta Selatan. Tadi yang saya sampaikan itu ada beberapa sehingga dia tidak menerima dari akun itu," urainya.

Mau Minta Keterangan Klarifikasi

Saat ini kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Dalam perkembangannya, polisi akan memanggil dan memintai keterangan dari pihak pelapor.

"Sementara kita baru mau minta keterangan klarifikasi dari si pelapor dulu. Sambil kita lidik, mungkin nanti perkembangannya kita sampaikan," pungkas Murodih.

Liputan : Mirna

Editor : Lisa

Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA setiap bertugas selalu dilengkapi dengan KTA dan SURAT TUGAS, Jika ada yang mengaku Wartawan MEDIA INDONESIA ASIA tanpa di lengkapi dengan KTA Pers dan SURAT TUGAS segera Laporkan  Ke Pihak Berwajib atau langsung hubungi Redaksi Klik di sini


----------------------------------------------------------------------------------------------------

TRANDING MIA INDONESIA

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update